JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga kembali membantah keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis tes PCR.
Ia menilai, laporan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Erick dalam bisnis tersebut sangat jahat dan tendensius.
“Sangat tendensius dan benar-benar membangun opini yang jahat,” kata Arya, kepada Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Kendati demikian, kata Arya, pihaknya tak khawatir pada laporan tersebut. Sebab, menurut dia, Erick tak terlibat dalam bisnis tes PCR, seperti yang dilaporkan.
Arya justru khawatir laporan yang dibuat Prima digerakkan oleh pihak tertentu.
“Enggak khawatir, orang absurd kok dan (isu keterlibatan Erick dalam bisnis PCR) itu enggak bener kok. Jadi ngapain harus kita khawatirkan,” ucap Arya.
“Yang ada itu saya sih curiga sama LSM ini ada yang menggerakan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Arya telah membantah keterlibatan Eric terlibat dalam bisnis tes PCR. Ia juga menegaskan bahwa ketentuan mengenai PCR tidak pernah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN.
“Bisa kita lihat dari data, sampai kemarin tes PCR itu mencapai 28,4 juta di seluruh Indonesia. Sementara PT Genomik Solidaritas Indonesia atau GSI yang dikaitkan dengan Bapak Erick itu tes PCR yang dilakukan sebanyak 700.000,” kata Arya dalam keterangan resminya, Selasa (2/11/2021).
“Jadi bisa dikatakan hanya 2,5 persen dari total tes PCR yang sudah dilakukan di Indonesia. Jadi 97,5 persen lainnya dilakukan pihak lain," tuturnya.
Di GSI sendiri, lanjut Arya, memang ada nama Yayasan Adaro sebagai pemegang saham. Namun, Adaro merupakan yayasan kemanusiaan yang sahamnya hanya 6 persen.
Arya menyebutkan, sejak menjadi menteri Erick tidak aktif lagi aktif di urusan bisnis dan yayasan.
“Jadi sangat jauhlah dari keterlibatan atau dikaitkan dengan Pak Erick Thohir. Apalagi dikatakan main bisnis PCR jauh sekali,” kata dia.
Adapun selain Erick Thohir, Prima juga melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke KPK.
Wakil Ketua Umum Partai Prima Alif Kamal mengatakan, laporan terhadap dua menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat negara dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Alif menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindaklanjuti oleh KPK sebagai data awal.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/04/15143281/erick-thohir-dilaporkan-ke-kpk-soal-bisnis-pcr-stafsus-sangat-tendensius