JAKARTA, KOMPAS.com - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas.
Salah satu hal yang dinilai perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftarkan diri.
Menurut anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus, proses verifikasi calon anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara profesional dan akurat.
Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir.
"Tolong betul-betul diverifikasi. Salah satu contoh adalah seseorang yang ingin mendaftar sebagai calon, harus 5 tahun ada surat pernyataan bahwa dia tidak sebagai anggota partai politik," kata Guspardi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa (2/11/2021).
Menurut politikus PAN itu, siapa pun berpotensi membuat surat keterangan palsu yang menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau terlibat parpol dalam kurun lima tahun terakhir.
"Dibuat surat (dengan tanggal) mundur. Oleh karena itu, tolong bekerja secara profesional, tolong lakukan verifikasi secara akurat," kata dia
Wanti-wanti itu disampaikan Guspardi lantaran dalam beberapa waktu terakhir keberadaan tim seleksi ini mendapat sorotan publik.
"Oleh karena itu, pesan saya adalah bagaimana bekerja secara profesional, bagaimana bekerja secara berintegritas, bagaimana bekerja secara transparan dan bagaimana secara akuntabel," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Komarudin Watubun menyoroti integritas Juri Ardiantoro selaku Ketua Tim Seleksi.
Menurut dia, Juri merupakan sosok yang berpengalaman di bidang penyelenggaraan Pemilu. Hal ini karena Juri sebelumnya telah menjabat sebagai Ketua KPU.
"Saya tahu persis beliau, selama ini tidak banyak yang miring-miring selama menjabat beberapa waktu. Periode berikut, dia juga bilang tidak maju lagi," ucap Komarudin.
Atas kesan baiknya itu, Komarudin berharap Juri dapat konsisten berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai ketua tim seleksi.
Ia kemudian menitipkan pesan kepada Juri agar membawa tim seleksi pada kerja-kerja transparan dalam proses seleksi.
Komarudin mencontohkan, pada seleksi periode yang lalu, terdapat calon yang dicoret timsel. Akan tetapi, Komisi II DPR tidak mendapat penjelasan yang runut terkait alasan pencoretan tersebut.
"Hasil seleksi harus betul-betul transparan. Dulu, pansel yang lalu itu pernah coret salah satu. Sebenarnya kita panggil pansel datang, tapi tidak bisa membuktikan juga bahwa kami coret karena alasan ini ini, tidak ada. Tidak bisa dibuktikan di ruangan ini," jelas Komarudin.
"Jadi silakan transparan, tapi juga harus bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Juri Ardiantoro telah menegaskan ia dan anggotanya akan menjaga integritas selama bekerja jadi tim seleksi. Hal ini ia katakan berkenaan dengan posisinya yang pernah tergabung dalam Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pada Pemilihan Presiden Tahun 2019 lalu.
"Kami 11 orang ini sudah bertekad, ini pribadi-pribadi orang yang luar biasa yang pasti menjaga diri dari kemungkinan penyalahgunaan tugas ini," kata Juri dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Jumat (15/10/2021).
Juri mengatakan, pihaknya juga tengah menyusun pedoman perilaku atau code of conduct yang akan disepakati dan dijalani bersama.
Ia pun berharap nantinya semua tugas dapat dijalankan dengan baik dan bisa bekerja sesuai keinginan publik.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/02/14265511/tim-seleksi-kpu-bawaslu-diharapkan-perhatikan-latar-belakang-kandidat