Salin Artikel

4.241.809 Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Keputusan Pemerintah Turunkan Harga PCR

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia secara nasional hingga Rabu (27/10/2021) tercatat relatif rendah. Kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 719 sehingga secara kumulatif totalnya menjadi 4.241.809 kasus.

Kemudian, kasus sembuh Covid-19 bertambah 944 sehingga jumlahnya menjadi 4.085.775.

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 bertambah 29. Maka, total kasus kematian yaitu 143.299 jiwa. Jumlah kasus aktif tercatat turun 254, sehingga total menjadi 12.735

Selain itu, hingga Rabu pukul 18.00 WIB, dari target 208.265.720 orang yang jadi sasaran vaksinasi, sebanyak 70,414,938 orang atau 33,81 persen telah mendapatkan vaksin Covid-19 dua dosis.

Sementara itu, yang mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama sebanyak 115.887.488 orang atau 55,64 persen.

Sasaran vaksinasi itu terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, termasuk anak-anak usia 12-17 tahun. Target ini ditetapkan untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dari virus SARS-CoV-2.

Pemerintah turunkan harga tes PCR

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas tertinggi untuk tarif pemeriksaan tes usap berbasis polimerase rantai ganda (PCR) menjadi Rp 275.000 untuk wilayah di Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300.000 untuk wilayah lainnya. Penetapan ini sesuai dengan hasil evaluasi dari perhitungan biaya pemeriksaan tes tersebut.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir di Jakarta, Rabu (27/10/2021), mengatakan, hasil pemeriksaan tes usap real time PCR dengan tarif tertinggi tersebut maksimal dikeluarkan 1 x 24 jam setelah tes usap dilakukan.

Semua fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya, diharapkan mematuhi aturan tersebut.

”Kita tidak mengizinkan dan tidak membenarkan ada harga di atas batas dari tarif tertinggi tersebut apa pun alasannya, termasuk ada batas waktu yang lebih cepat dari batas waktu maksimal 1 x 24 jam yang sudah ditetapkan,” Abdul Kadir.

Batas tarif tertinggi tes usap berbasis PCR ini telah diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor 3843 Tahun 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR. Penetapan harga tertinggi ini berlaku sejak surat edaran tersebut diterbitkan 27 Oktober 2021.

Tak bisa dapat kualitas terbaik

Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Randy Teguh menghormati keputusan pemerintah yang menetapkan harga tertinggi baru untuk tes PCR.

Namun, Randy menilai, dengan tarif tertinggi tersebut, akan sulit bagi pelaku usaha mendapatkan reagen dengan teknologi terbaik.

"Kami lihat dari data jenis-jenis reagen PCR maka dengan harga segini, sudah pasti reagen dengan teknologi yang bagus enggak masuk harganya," kata Randy.

Menurut Randy, reagen dengan teknologi yang baik itu berasal dari negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Sementara itu, dengan penetapan harga baru tes PCR tersebut, reagen di Indonesia akan didominasi dari produksi China.

"Iya (reagen dengan harga Rp 150.000-Rp 250.000) kebanyakan dari China, kalau Amerika Serikat reagennya hampir Rp 400.000-Rp 500.000, tentu ini enggak bisa (dibeli)," ujarnya.

Randy pun berharap penerapan harga baru tes PCR tersebut dimonitor ketat agar penyedia tes tak mudah mengakali harga yang telah ditetapkan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/28/09174261/4241809-kasus-covid-19-di-tanah-air-dan-keputusan-pemerintah-turunkan-harga

Terkini Lainnya

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Pengamat: Pidato Megawati Jelas Menyatakan PDI-P Siap Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati 'Dikawal' Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Tiba di Arena Rakernas Jelang Penutupan, Megawati "Dikawal" Sejumlah Ketua DPP PDI-P

Nasional
Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Struktur Tim Pemenangan Pilkada PDI-P Terbentuk, Tak Ada Nama Ganjar

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke