Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat mengunjungi pemukiman tertinggal di Kelurahan Sodoha, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat (22/10/2021).
"Kemenko PMK melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengawasan di lapangan untuk mengecek langsung bagaimana distribusi bantuan-bantuan sosial, serta mengecek keadaan wilayah-wilayah yang menjadi kantong miskin ekstrem," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Muhadjir mengatakan, masih ada beberapa warga yang layak mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah di Kelurahan Sodoha. Namun, mereka belum mendapatkannya.
Ia menjelaskan, kriteria kelayakan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial yaitu kepala keluarga tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah yang tidak layak huni seperti bangunannya sudah lapuk.
Selain itu, kondisi lingkungan tempat tinggal yang tidak sehat dan rentan untuk terkena berbagai penyakit sehingga nantinya perlu ditata agar mendapatkan tempat yang layak huni.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kendari, Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) telah disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Kendari masing-masing sebesar 95 persen dan 93,2 persen.
Muhadjir mengatakan, nantinya warga yang belum menerima program bantuan sosial akan diusulkan kepada kementerian terkait.
"Jadi ini harus segera diatur oleh pendamping PKH, oleh pihak Dinas Sosial agar jangan sampai mereka yang memang sangat membutuhkan tidak terjangkau oleh bantuan pemerintah," ujarnya.
Muhadjir juga meminta, Dinas Sosial Kota Kendari untuk fokus dalam mengatur para pendamping PKH agar bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran.
"Pemerintah sudah menyiapkan bantuan yang sangat besar, maka dari itu di lapangan harus betul-betul tepat sasaran tidak boleh jatuh ke tangan orang yang tidak berhak," tuturnya.
Di samping itu, dalam kunjungannya, Muhadjir juga berdialog dengan 27 anak yatim piatu di Kota Kendari yang orangtua mereka meninggal akibat Covid-19.
Muhadjir menekankan, Presiden Jokowi telah memberikan arahan bahwa anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 harus diperhatikan, dipenuhi kebutuhan dasarnya, pendidikan minimal sampai jenjang pendidikan menengah.
Selain itu, ia meminta anak-anak yang menjadi yatim piatu untuk mendapatkan bantuan PKH dengan status melalui orangtua wali.
"Mereka juga harus diupayakan mendapatkan PKH dengan status kepada orangtua wali," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut, Muhajir menyerahkan bingkisan Kemenko PMK Peduli seperti alat-alat sekolah, dan santunan Rp 1 juta per anak dari BAZNAS Kota Kendari bekerjasama dengan Pemkot Kota Kendari.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/23/08562581/kunjungi-sulawesi-tenggara-menko-pmk-minta-distribusi-bansos-tepat-sasaran