Salin Artikel

LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Teror Pinjol Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi saksi, pelapor, dan korban teror pinjaman online (pinjol) ilegal.

"LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, maupun korban. Untuk itu, jangan ragu-ragu juga mengajukan permohonan perlindungan kepada kami," ujar Wakil Ketua LPSK Achmadi, dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jumat (22/10/2021).

Selain itu, Achmadi memastikan bahwa LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, dan korban mulai dari proses penyidikan hingga peradilan.

Hal ini penting dilakukan agar pelapor, saksi, dan korban merasa aman dan tidak takut adanya suatu ancaman. Dengan begitu, mereka bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Dalam upaya memberikan perlindungan tersebut, LPSK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak terkait.

Sementara, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perlindungan supaya mendatangi langsung kantor LPSK, mengirimkan email, maupun menghubungi call center melalui nomor 148.

"Dan untuk itu sekali lagi kami siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban dalam proses peradilan pidana sesuai ketentuan UU," imbuh dia.

Dalam penindakan pinjol ilegal, pemerintah menyodorkan instrumen hukum pidana maupun perdata yang dapat diterapkan.

Adapun hukum pidana yang bisa diterapkan, yakni Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pemerasan dan Pasal 335 KUHP yang berkaitan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 29, Pasal 32 ayat 2 dan ayat 3 pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan, dari sisi perdata, pinjol ilegal dipastikan tidak sah karena tidak memenuhi syarat obyektif dan subyektif.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/22/15262481/lpsk-siap-beri-perlindungan-saksi-dan-korban-teror-pinjol-ilegal

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke