Salin Artikel

Menag Ingatkan Penyelenggara Perjalanan Patuhi Protokol Kesehatan jika Umrah Sudah Diperbolehkan Arab Saudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan jika perjalanan umrah untuk Indonesia sudah dibuka.

Hal itu ia ungkapkan dalam acara Pembukaan Mukernas Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) tahun 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

"Jangan sampai ada kejadian, hasil tes PCR negatif saat di Tanah Air, namun positif saat tiba di Arab Saudi. Entah karena proses tesnya atau karena tidak patuhnya pada prokes setelah tes di Tanah Air," kata Yaqut dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (21/10/2021).

"Saya sangat berharap PPIU benar-benar memastikan jemaah umrahnya mematuhi aturan dan Protokol Kesehatan yang berlaku," lanjut dia.

Yaqut mengaku, saat ini Kemenag tengah menyusun prosedur baru untuk memitigasi hal-hal terkait pelaksanaan umrah pada masa pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap nantinya prosedur yang diperbarui itu bisa dipatuhi dengan baik.

"Bersamaan dengan itu, pemerintah tetap melakukan diplomasi. Pada akhir Oktober ini, kami akan bertemu langsung dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membawa misi ini," ucap Yaqut.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan, sampai saat ini belum ada kepastian kapan jemaah umrah asal Indonesia bisa berangkat ke Arab Saudi.

Menurut Eko, saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih membahas masalah teknis penyelenggaran umrah di masa pandemi Covid-19.

"Masih belum bisa dipastikan kapan kira-kira pembicaraan itu akan selesai dan kapan kira-kira jemaah kita bisa masuk ke Saudi," kata Eko dalam diskusi daring, Kamis (21/10/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/17461101/menag-ingatkan-penyelenggara-perjalanan-patuhi-protokol-kesehatan-jika-umrah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke