Salin Artikel

Jokowi Revisi Susunan Panitia G20, Luhut dan Mahfud Tukar Jabatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengubah susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.

Perubahan itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2021 yang merevisi aturan sebelumnya, Keppres Nomor 12 Tahun 2021.

"Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022, perlu melakukan penyesuaian dalam susunan Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022," dikutip dari pertimbangan Keppres, Kamis (21/10/2021).

Panitia Nasional terdiri atas pengarah, ketua, penanggung jawab bidang, koordinator harian, dan sekretariat.

Pada Keppres yang lama, pengarah panitia dijabat oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pada Keppres baru, Luhut tak lagi menjabat sebagai pengarah dan digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Sementara, jabatan ketua terdiri dari tiga bidang yakni bidang sherpa track, finance track, dan dukungan penyelenggaraan acara.

Bidang sherpa track tetap diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sedangkan bidang finance track tetap dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kemudian, pada bidang dukungan penyelenggaraan acara semula diketuai oleh Mahfud, kini digantikan oleh Luhut.

Selanjutnya, jabatan penanggung jawab terdiri dari empat bidang. Di luar pertukaran jabatan Luhut dan Mahfud, jabatan penanggung jawab sama seperti susunan awal.

Penanggung jawab bidang logistik dan infastruktur diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara penanggung jawab bidang komunikasi dan media diketuai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Penanggung jawab bidang side events diketuai oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan bidang pengamanan diketuai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sementara, koordinator harian dan sekretariat Panitia Nasional dijabat oleh jajaran staf ahli dan sekretaris sejumlah kementerian negara.

Adapun Panitia Nasional memiliki sejumlah, yakni menyusun dan menetapkan rencana induk penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, menyusun dan menetapkan rencana kerja, serta anggaran penyelenggaraan presidensi.

Kemudian, mengadakan persiapan dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan presidensi, hingga melakukan monitoring pelaksanaan presidensi.

Panitia Nasional dibentuk untuk menindaklanjuti hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-15 di Riyadh pada November 2020 lalu yang menetapkan Indonesia sebagai Presidensi G20 Tahun 2022.

Panitia Nasional diharapkan dapat mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara presidensi.

Presidensi G20 Indonesia meliputi persiapan dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan di tahun 2021 dan 2022 yang terdiri dari:

1. Pertemuan konferensi tingkat tinggi

2. Pertemuan tingkat menteri dan gubernur bank sentral

3. Pertemuan tingkat sherpa

4. Pertemuan tingkat deputi

5. Pertemuan tingkat working group

6. Pertemuan tingkat engagement group

7. Program side events

8. program Road to G20 Indonesia 2022

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/21/11251901/jokowi-revisi-susunan-panitia-g20-luhut-dan-mahfud-tukar-jabatan

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke