Hal tersebut perlu dilakukan untuk memberi perlindungan sosial bagi seluruh penduduk di Tanah Air.
"Saya mohon kita terus bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan semesta," ujar Muhadjir di acara Peluncuran Buku Statistik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2015-2019, yang diselenggarakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) secara daring, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).
Menurut Muhadjir, pelayanan terbaik itu bisa dilakukan melalui pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi.
Khususnya, dalam pengelolaan data perlindungan sosial yang digunakan BPJS Kesehatan.
Muhadjir mengatakan, saat ini pemerintah memfokuskan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas untuk memajukan Indonesia.
Salah satu prioritas dalam melakukan pembangunan SDM tersebut adalah melalui perlindungan sosial bagi seluruh penduduk, yang di antaranya melalui program JKN.
"Pembangunan kesehatan ini adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita untuk melakukan pembangunan sumber daya manusia atau human investment," kata dia.
Sesuai sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada tahun 2024 minimal 98 persen penduduk Indonesia harus mendapatkan perlindungan sosial.
Hal ini ditandai dengan cakupan kepesertaan program JKN per 30 September 2021 yang telah mencapai 226.301.696 peserta atau 83,82 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.
Muhadjir mengatakan, SDM unggul dan berkualitas merupakan syarat menuju Indonesia maju. Sedangkan, pembangunan infrastruktur menjadi prasyaratnya.
"Biar ada prasyarat tetapi kalau syaratnya tidak ada, maka Indonesia Maju tidak akan tercapai. Pembangunan infrastruktur dengan pembangunan sumber daya manusia ini ibarat dua sisi mata uang logam yang saling melengkapi," kata dia.
Lebih lanjut Muhadjir menilai, peluncuran Buku Statistik JKN 2015-2019 sangat penting dan strategis untuk menyinergikan upaya mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh penduduk.
Terutama untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/11251261/menko-pmk-minta-bpjs-kesehatan-tingkatkan-kualitas-pelayanan