Hal itu dia disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD se-Provinsi Kaltim di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (14/10/2021).
“Kepedulian kepada rakyat mesti ditunjukkan setiap waktu, bukan hanya pada saat kampanye pemilihan,” ujar Firli, melalui keterangan pers, Kamis.
Anggota DPRD, kata dia, memiliki peran yang besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu kesejahteraan masyarakat dan meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Dampak korupsi adalah tidak terselesaikannya masalah–masalah kesejahteraan masyarakat seperti kemiskinan, ibu meninggal pada saat melahirkan, dan pembangunan manusia,” kata Firli.
“Sehingga, turut memberikan andil dalam mengakibatkan kegagalan sebuah negara,” ucap dia.
Firli pun memaparkan data 7 indikator kesejahteraan di Provinsi Kaltim yang meliputi angka kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini rasio.
Menurut dia, penyusunan RAPBD atau rencana strategis daerah semestinya menyasar kepada indikator tersebut termasuk pengusul pokok-pokok pikiran.
Dengan data tersebut, Firli berharap agar DPRD kemudian melihat kembali RAPBD-nya dan membandingkan dengan capaian indikator kesejahteraan Provinsi Kaltim.
Dia juga meminta untuk melakukan diskusi dengan eksekutif hingga mencapai kesepakatan.
“Tidak ada keamanan dan ketertiban terwujud jika tidak ada kesejahteraan dan tidak ada kesejahteraan kalau ada ketimpangan,” kata Firli.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga menjelaskan 7 klasifikasi korupsi. Firli pun mengingatkan titik rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas eksekutif dan legislatif.
Berdasarkan data kasus korupsi yang ditangani KPK, ujar dia, modus yang paling banyak dilakukan adalah suap menyuap, gratifikasi, dan pemerasan.
Ketiganya, kata Firli, biasa terjadi dalam 4 tahap yaitu perencanaan, pengesahan, implementasi dan evaluasi pelaksanaan tugas eksekutif/legislatif.
Dia juga menyampaikan, maksud kehadiran KPK ke Kaltim yakni sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Modus yang riil terjadi adalah ketika permintaan uang ketok palu kepada gubernur. Gubernur minta ke sekretaris daerah. Sekda minta ke SKPD dan selanjutnya minta kepada vendor,” kata Firli.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/21423311/ketua-kpk-tunjukkan-kepedulian-ke-rakyat-setiap-waktu-bukan-hanya-saat