Salin Artikel

Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polisi Bikin Laporan Model A

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan baru terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan.

Ramadhan mengungkapkan, penyidik setempat telah membuat laporan model A pada 12 Oktober 2021 untuk menyelidiki kasus tersebut. Laporan model A ialah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung sebuah peristiwa.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021 perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada kurun 25 hingga 31 Oktober 2019.

Hal ini merujuk pada kronologi hasil visum kepolisian dan pemeriksaan medis secara mandiri yang dilakukan ibu korban. Hasil visum dan pemeriksaan medis terhadap ketiga korban menunjukkan hasil berbeda.

Pada 9 dan 24 Oktober, hasil visum kepolisian menyatakan tidak ditemukan kelainan pada alat vital ketiga korban. Namun, pemeriksaan medis yang dilakukan ibu korban pada 31 Oktober menyatakan sebaliknya.

"Perbedaan itu adanya visum dan pemeriksan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda, sehingga penyidik mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31 (Oktober)," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, penyelidikan telah dimulai dengan meminta keterangan dari dokter IM yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako.

Ia menegaskan, penyelidikan baru terhadap kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur ini merupakan bentuk keseriusan polisi menuntaskan kasus.

"(Ini) berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," ucapnya.

Kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan di Luwu Timur ini menjadi ramai setelah Project Multatuli menerbitkan reportase tentang perkara tersebut pada 6 Oktober 2021.

Pemerkosaan diduga dilakukan oleh mantan suami pelapor yang merupakan ayah kandung ketiga korban. Kasus itu terjadi pada 2019.

Polisi menyelidiki pengaduannya, tapi prosesnya diduga kuat penuh manipulasi dan konflik kepentingan.

Sebab, terduga pelaku merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah.

Hanya dua bulan sejak pengaduan, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

Bareskrim Polri pun menurunkan tim ke Polres Luwu Timur. Tim tersebut bertugas untuk mengaudit penyelidikan yang dilakukan penyidik polisi setempat terhadap kasus dugaan pemerkosaan itu.

Selain itu, tim bakal memberikan pendampingan dengan memberikan arahan dan bantuan kepada penyidik jika kasus dugaan pemerkosaan itu dibuka kembali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/14/17204991/penyelidikan-baru-kasus-dugaan-pemerkosaan-di-luwu-timur-polisi-bikin

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke