Salin Artikel

Update 13 Oktober: 261.731 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19, Positivity Rate dengan PCR 2,32 Persen

Angka itu didapatkan dari pemeriksaan 85.739 spesimen dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), dan 175.782 spesimen tes rapid antigen serta 210 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Hingga Rabu (13/10/2021) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memeriksa total 42.366.580 spesimen dari total 28.367.503 orang.

Positivity rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 181.176 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari 44.126 orang menggunakan real time swab tes PCR dan 208 menggunakan TCM, serta 136.842 spesimen dengan metode antigen.

Hasilnya 1.233 orang diketahui positif virus corona hari ini. Jumlah itu didapatkan dari 997 hasil swab PCR, 33 dari TCM dan 203 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 0,68 persen.

Namun jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, atau hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 2,32 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 4.231.046 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif sudah ada sebanyak 4.067.684 kasus kesembuhan.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 2.259 orang dalam 24 jam terakhir.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 48 orang , sehingga total menjadi 142.811 orang. Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 20.551 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/17100671/update-13-oktober-261731-spesimen-diperiksa-terkait-covid-19-positivity-rate

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke