Salin Artikel

Kemenparekraf: Turis Asing Tak Pakai Masker Langsung Dideportasi

Henky mengatakan, jika ada wisatawan yang tidak menggunakan masker, akan langsung dideportasi.

"Kalau yang bandel bandel, yang enggak mau pakai masker pun ya langsung deportasi, kami galakkan (protokol kesehatan) dengan Pemda Bali ini, caranya mikirin sendiri pulangnya pokoknya jadi perintah deportasi dari Bali itu. kita enggak main-main ya," kata Henky dalam diskusi secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Henky mengatakan, memakai masker harus menjadi kebiasaan baru agar tidak tertular virus Corona.

"Jadi siapapun yang bandel tinggal jewer, sekali bandel langsung dideportasi," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang gerak yang luas bagi wisatawan mancanegara, setelah menjalani karantina 5 hari.

Namun, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 di salah satu titik wisata, maka lokasi tersebut akan ditutup sementara.

"Andai kata ada hal-hal yang buruk terjadi lagi misalnya kita kan tutup cluster per cluster dan tidak bisa dikunjungi," ucapnya.

Lebih lanjut, Oka mengatakan, aktivitas masyarakat di lokasi wisata akan didukung dengan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat diketahui kategori pengunjung yang diperbolehkan memasuki lokasi.

"Ini juga cukup bagus untuk tamu cukup efektif untuk wisatawan untuk melihat ke mana saja gerakan-gerakan yang mereka bisa lakukan," pungkasnya.

Pemerintah kembali mengizinkan kedatangan wisatawan mancanegara negara ke Bali melalui bandar udara Ngurah Rai, Bali pada 14 Oktober 2021.

Ada 18 negara asal pelaku perjalanan yang diperbolehkan masuk ke Indonesia mulai 14 Oktober 2021.

Penetapan 18 negara itu akan ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 yang segera terbit.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/16403341/kemenparekraf-turis-asing-tak-pakai-masker-langsung-dideportasi

Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke