Salin Artikel

KPK: Orang Per Orang Tidak Mungkin Bisa Mengatur Perkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan, kasus yang tengah ditangani KPK tidak mungkin dapat diatur oleh orang per orang.

Ia menjelaskan, penanganan perkara di KPK sangat berlapis dan ketat, melibatkan banyak personel dari berbagai tim lintas satgas maupun unit, baik penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan.

"Sistem tersebut membuat orang per orang tidak memungkinkan bisa mengatur sebuah perkara," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Hal ini disampaikan Ali dalam merespons kesaksian Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial yang menyebut ada dugaan keterlibatan atasan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam perkara yang menjeratnya.

Ali menegaskan, dengan sistem yang ada, satu tim saja sangat mustahil dapat mengondisikan perkara agar tidak berlanjut, terlebih sampai tingkat direktorat, kedeputian, bahkan pimpinan.

"Karena kontrol perkara dipastikan juga secara berjenjang dari satgas, direktorat, kemudian kedeputian penindakan sampai dengan lima pimpinan secara kolektif kolegial," ujar Ali.

Ali juga menekankan, KPK masih memproses penanganan kasus yang diklaim dapat diurus oleh Robin.

"Tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan SRP (Robin) kepada pihak-pihak tertentu dimaksud," kata Ali.

Ali menambahkan, KPK akan mengonfirmasi kesaksian Syahrial kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Sejauh ini fakta tersebut masih bersifat testimonium de auditu yaitu kesaksian atau keterangan karena mendengar dari orang lain," kata Ali.

Sebelumnya, dalam kasus penanganan perkara dengan terdakwa Robin, Senin (11/10/2021), jaksa mengungkap komunikasi antara Robin dan Syahrial saat Robin menagih uang suap dari Syarial.

"Ini kira-kira gimana, Bang? Karena di atas lagi pada butuh," demikian bunyi pesan dari Robin ke Syahrial.

Jaksa pun menanyakan pada Syahrial yang dihadrikan sebagai saksi, apa yang dia pahami dengan kalimat “di atas lagi pada butuh”.

"Sepemahaman saya pimpinan, Pak,” ucap Syahrial.

Namun Syahrial tidak mengungkapkan, siapa pimpinan yang dia maksud dalam pesan singkat Robin itu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/12561171/kpk-orang-per-orang-tidak-mungkin-bisa-mengatur-perkara

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke