Hal ini disampaikan Retno saat memimpin Pertemuan Ke-6 COVAX EMC Engagement Group saat melakukan kunjungan ke Ankara, Turki, tanggal 11-12 Oktober 2021.
“Semua vaksin yang telah memperoleh EUL WHO harus diakui secara setara dan secara konsisten teman-teman tahu bahwa ini adalah posisi yang konsisten dari Indonesia sejak awal,” kata Retno dalam keterangan pers virtual, Selasa (13/10/2021) malam.
Menurut dia, saling mengakui sertifikasi vaksin dapat melengkapi upaya untuk menghindari diskriminasi vaksin di dunia.
Selain itu, ia menyampaikan, saat ini sudah mulai ada tren positif terkait kasus Covid-19 di dunia.
Sebab, lanjut dia, kasus dan kematian mingguan telah menurun secara global dan hampir sepertiga dunia sekarang sudah divaksinasi lengkap.
Lebih lanjut, Retno mengatakan, saat ini sudah tidak ada kendala dalam hal pasokan vaksin Covid-19. Produksi vaksin global pun sekarang mencapai 1,5 miliar dosis per bulan.
Akan tetapi, tantangan dalam pengentasan pandemi saat ini adalah dalam hal mengumpulkan kemauan politik untuk mendistribusikan vaksin secara merata dan memastikan pembiayaannya yang memadai untuk pengirimannya.
“Kita harus waspada terhadap kebijakan yang dapat mempersulit upaya untuk kesetaraan vaksin. Jadi ini tetap harus terus kita waspadai walaupun tren terus menunjukkan hal yang positif,” ucap Retno.
Sementara itu, menurutnya, masih terdapat tren negatif terkait adanya kesenjangan vaksinasi yang cukup besar.
“Negara berpenghasilan rendah menerima kurang dari 1 persen vaksin dan 56 negara tidak memenuhi target untuk memvaksinasi 10 persen dari populasi mereka pada akhir September 2021,” ungkapnya.
Ia pun mendorong negara-negara berpenghasilan rendah tidak boleh tertinggal dalam hal vaksinasi Covid-19.
Terlebih, WHO juga baru meluncurkan Strategi Pencapaian Vaksinasi Global COVID-19 pada Pertengahan 2022.
“Dan semua pemangku kepentingan memiliki peran untuk mencapai target cakupan 70 persen di setiap negara pada tahun 2022,” tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/13/11293221/menlu-ri-minta-semua-vaksin-covid-19-yang-mendapat-izin-who-harus-diakui