JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko disebut akan menjalani pemeriksaan perdana oleh Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).
Pemeriksaan ini dilakukan atas laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha dan Miftachul Choir, beberapa waktu lalu.
“Pukul 15.00 WIB, Pak Moeldoko akan diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri,” terang kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, kepada wartawan melalui pesan singkat.
Otto menerangkan, dirinya akan menemani pemeriksaan yang dijalani Moeldoko.
Ia juga menegaskan tidak akan melayangkan somasi lagi pada Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Tidak ada somasi, tetap mengikuti proses hukum,” ucap dia.
Diketahui Moeldoko melaporkan kedua peneliti ICW itu ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada 10 September 2021.
Pelaporan itu dilakukan Moeldoko karena merasa bahwa tiga kali somasi yang dilayangkannya tidak direspons oleh ICW.
Adapun permasalahan bermula dari pernyataan Egi yang menduga bahwa Moeldoko memiliki hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Dugaan itu disebutkan Egi muncul dari Sofia Koswara yang disebutnya merupakan Wakil Presiden PT Harsen.
Berdasarkan data ICW, Sofia diketahui merupakan direktur dan pemilik saham di PT Noorpay Perkasa.
Kemudian Egi menyebut bahwa anak Moeldoko, Joanina Rachman, juga merupakan pemilik saham mayoritas di PT Noorpay.
Hubungan antara Moeldoko dan Sofia diduga ICW juga tampak pada kerja sama PT Noorpay dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) pada ekspor beras.
Moeldoko diketahui merupakan Ketua HKTI.
Terkait dengan ekspor beras, ICW telah mengonfirmasi bahwa terjadi kesalahan.
Kerja sama antara HKTI dan PT Noorpay bukan terkait ekspor beras, melainkan pengiriman kader HKTI ke Thailand guna mengikuti serangkaian pelatihan tentang pertanian.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/12/15150601/sore-ini-moeldoko-diperiksa-sebagai-saksi-terkait-dugaan-pencemaran-nama