Rencana ini dipersiapkan setelah Presiden Joko Widodo meminta evaluasi aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola.
"Sampai dengan main bola, tadi presiden minta dievaluasi. Memang kami sudah evaluasi supaya nanti akan kita umumkan dan kita akan berikan mungkin penonton sampai tadi mungkin 30 persen," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (11/10/2021).
Dia melanjutkan, pertandingan sepak bola dengan penonton ini diperbolehkan digelar di daerah-daerah yang pelaksanaan level PPKM-nya sudah memungkinkan. Selain itu, diperbolehkannya penonton nantinya juga disertai sejumlah persyaratan.
"Misalnya yang di PCR hanya pemain dan official sedangkan penonton dilakukan antigen. Ini akan kita putuskan segera," tambah Luhut.
Sebagaimana diketahui, saat ini pelaksanaan pertandingan sepak bola liga 1 dan liga 2 diperbolehkan digelar di daerah dengan status PPKM level 3 dan level 2.
Hal ini sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada 4-18 Oktober 2021.
Namun, pertandingan diwajiibkan tanpa penonton langsung di stadion. Selain itu, kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan.
Kemudian, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/18443531/pemerintah-berencana-bolehkan-penonton-sepak-bola-ke-stadion