Hal itu disampaikan Syahrial ketika hadir menjadi saksi untuk dua terdakwa dugaan suap pengurusan kasus di KPK yaitu Robin dan pengacara Maskur Husain, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (11/10/2021).
Awalnya jaksa bertanya ke Syahrial apakah Robin pernah menyebut siapa saja penyidik yang menangani perkaranya.
“Apakah terdakwa (Robin) pernah menyampaikan anggota penyidik yang mengurus perkara saksi?,” tanya jaksa.
“Enggak tahu, saya tidak pernah disampaikan nama-nama,” jawab Syahrial.
“Pernah inisial-inisial penyidik (disampaikan)?,” jaksa menanyakan kembali.
Kemudian Syahrial menjawab bahwa ia hanya mendengar dari Robin bahwa penyidik yang menangani kasusnya adalah penyidik Taliban.
“Di kasus saya Taliban Pak,” ungkap Syahrial.
Syahrial menyebut bahwa Robin menerangkan hal tersebut ketika awal ia meminta bantuan untuk mengurus perkaranya.
Robin, kata Syahrial, menuturkan bahwa perkara Syahrial sulit diotak-atik karena yang mengurus adalah orang-orang Taliban di KPK.
“Taliban sulit masuknya, orang-orang Taliban,” ucap Syahrial.
Diketahui dalam perkara ini Robin dan Maskur Husain didakwa menerima suap senilai Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.
Uang itu salah satunya didapatkan dari Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial senilai Rp 1,695 miliar.
Selain itu perkara ini juga menyeret mantan Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Golkar M Syahrial.
Jaksa menduga Azis bersama seorang Kader Partai Golkar bernama Aliza Gunado memberi suap senilai Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur guna mengurus perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/11/13554871/eks-penyidik-kpk-stepanus-robin-sebut-kasus-m-syahrial-ditangani-tim-taliban