Hal ini disampaikannya menanggapi keberadaan situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp 1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19.
"Aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin," ujar Dedy dilansir dari siaran pers di laman resmi Kementerian Kominfo, Rabu (6/10/2021).
"Kementerian Kominfo mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store," tegasnya.
Dedy melanjutkan, situs pedulilindungiq.com merupakan situs yang tak terkait dengan PeduliLindungi. Menurutnya, seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs pedulilindungi.id.
Selain itu, dia memastikan situs palsu tersebut tidak berhubungan dengan upaya pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun.
Kementerian Kominfo saat ini telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id
Dedy pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan aplikasi PeduliLindungi.
Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, masyarakat dapat segera melaporkannya.
"Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan," tambah Dedy.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/18530501/pemerintah-tegaskan-aplikasi-pedulilindungi-tak-pernah-pungut-biaya