Salin Artikel

Pemerintah Daerah Diminta Cegah dan Lindungi Masyarakat dari Sunat Perempuan

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA Indra Gunawan mengatakan, mencegah praktik sunat perempuan yang membahayakan merupakan tugas bersama seluruh pihak.

"Hal tersebut dapat dilakukan melalui advokasi kepada masyarakat serta mendorong pemerintah daerah untuk melindungi perempuan dari praktik berbahaya sunat perempuan," kata Indra dalam acara Diseminasi Hasil Penelitian P2GP di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Tenggara yang dikutip dari siaran pers, Selasa (5/10/2021).

Menurut dia, seluruh pihak perlu bekerja sama untuk mengubah paradigma tentang praktik sunat perempuan dalam masyarakat.

Sinergi berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, termasuk generasi muda dalam pencegahan praktik pemotongan dan perlukaan genital perempuan (P2GP) atau sunat perempuan perlu dilakukan.

“Pemerintah Indonesia secara serius berkomitmen mencegah terjadinya praktik sunat perempuan (P2GP), hal ini diperkuat dengan hadirnya roadmap dan rencana aksi pencegahan P2GP dengan target hingga 2030 yang telah disusun Kementerian PPPA bersama pihak terkait," kata Indra.

Ia mengatakan, ruang lingkup upaya pencegahan yang dapat dilakukan sangat luas.

Dengan demikian, sinergi berbagai pihak pun penting dilakukan, termasuk dalam membantu pemerintah daerah melaksanakan pencegahan praktik berbahaya tersebut.

"Masalah sunat perempuan menjadi perhatian bersama pemerintah dan pihak lainnya untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, khususnya pada tujuan menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa, serta sunat perempuan," ucap Indra.

Ketua Ikatan Bidan Indonesia Provinsi Lampung Mery Destiaty mengatakan, tingginya angka sunat perempuan, khususnya di Provinsi Lampung hingga 39 persen sangat dipengaruhi tradisi adat dan pemahaman agama yang diyakini dan dipercaya dalam masyarakat.

Kepercayaan itu di antaranya meyakini bahwa sunat perempuan dapat memuliakan perempuan.

“Padahal sunat perempuan secara medis tidak ada manfaatnya. Secara anatomi genitalia maupun fungsi reproduksi antara perempuan dan laki-laki pun sangat berbeda. Hal inilah yang belum dipahami seluruh masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ulama Pemerhati Isu Perempuan K.H. Husein Muhammad mengatakan, negara harus segera membuat regulasi pelarangan praktik sunat perempuan.

Pemberian sanksi untuk menghukum siapa saja yang melakukan praktik sunat perempuan juga diperlukan.

"Hal ini merupakan bentuk tindakan dan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kemaslahatan rakyatnya," kata dia.

Menurut Husein, praktik sunat perempuan hanya tradisi dalam masyarakat dan bukan keputusan agama.

Bahkan, berdasarkan hasil rekomendasi para ulama sedunia di Kairo, Mesir pada 2006, kata dia, para ahli spesialis di bidang masing-masing menyepakati bahwa sunat perempuan adalah tradisi kuno dan tidak ada dasarnya dalam Al Quran maupun hadist yang sahih dan valid.

"Sunat perempuan juga memiliki hukum bersifat haram jika menimbulkan mudarat (kerugian) berganda atas fisik dan psikologi pada perempuan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/14420401/pemerintah-daerah-diminta-cegah-dan-lindungi-masyarakat-dari-sunat-perempuan

Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke