Salin Artikel

Ini Daftar Daerah PPKM Level 2 di Pulau Sumatera hingga 18 Oktober 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan PPKM Level 1-4 di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober)," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (4/10/2021) malam.

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 292 kabupaten/kota, termasuk di Pulau Sumatera.

Teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (4/10/2021).

Adapun daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Berikut daftarnya:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Selatan
2. Kabupaten Aceh Barat
3. Kabupaten Aceh Singkil
4. Kabupaten Bireuen
5. Kabupaten Aceh Barat Daya

6. Kabupaten Aceh Jaya
7. Kabupaten Nagan Raya
8. Kabupaten Aceh Tamiang
9. Kabupaten Bener Meriah

10. Kabupaten Pidie Jaya
11. Kota Sabang
12. Kota Lhokseumawe
13. Kota Langsa


Sumatera Utara

1. Kabupaten Tapanuli Tengah
2. Kabupaten Tapanuli Utara
3. Kabupaten Tapanuli Selatan
4. Kabupaten Nias
5. Kabupaten Langkat

6. Kabupaten Karo
7. Kabupaten Simalungun
8. Kabupaten Asahan
9. Kabupaten Labuhanbatu
10. Kabupaten Dairi

11. Kabupaten Toba Samosir
12. Kabupaten Mandailing Natal
13. Kabupaten Nias Selatan
14. Kabupaten Pakpak Bharat
15. Kabupaten Humbang Hasundutan

16. Kabupaten Samosir
17. Kabupaten Serdang Bedagai
18. Kabupaten Batu Bara
19. Kabupaten Padang Lawas Utara

20. Kabupaten Padang Lawas
21. Kabupaten Labuhanbatu Selatan
22. Kabupaten Labuhanbatu Utara
23. Kabupaten Nias Utara

24. Kota Medan
25. Kota Pematangsiantar
26. Kota Tanjung Balai
27. Kota Gunungsitoli.

Sumatera Barat

1. Kabupaten Pesisir Selatan
2. Kabupaten Solok
3. Kabupaten Sijunjung
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kabupaten Padang Pariaman
6. Kabupaten Agam
7. Kabupaten Lima Puluh Kota

8. Kabupaten Pasaman
9. Kabupaten Kepulauan Mentawai
10. Kabupaten Dharmasraya
11. Kabupaten Solok Selatan
12. Kota Solok
13. Kota Payakumbuh
14. Kota Pariaman

Riau

1. Kabupaten Kampar
2. Kabupaten Indragiri Hulu
3. Kabupaten Bengkalis
4. Kabupaten Indragiri Hilir
5. Kabupaten Pelalawan
6. Kabupaten Rokan Hulu

7. Kabupaten Rokan Hilir
8. Kabupaten Siak
9. Kabupaten Kuantan Singingi
10. Kabupaten Kepulauan Meranti
11. Kota Pekanbaru
12. Kota Dumai

Jambi

1. Kabupaten Kerinci
2. Kabupaten Sarolangun
3. Kabupaten Batanghari
4. Kabupaten Muaro Jambi
5. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
6. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
7. Kabupaten Bungo
8. Kabupaten Tebo
9. Kota Jambi


Sumatera Selatan

1. Kabupaten Ogan Komering Ulu
2. Kabupaten Ogan Komering Ilir
3. Kabupaten Muara Enim
4. Kabupaten Lahat
5. Kabupaten Musi Rawas
6. Kabupaten Banyuasin
7. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

8. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
9. Kabupaten Ogan Ilir
10. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
11. Kota Palembang
12. Kota Pagar Alam
13. Kota Lubuklinggau
14. Kota Prabumulih

Bengkulu

1. Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Kabupaten Rejang Lebong
3. Kabupaten Bengkulu Utara
4. Kabupaten Seluma
5. Kabupaten Muko Muko
6. Kabupaten Kepahiang
7. Kabupaten Bengkulu Tengah
8. Kota Bengkulu

Lampung

1. Kabupaten Lampung Selatan
2. Kabupaten Lampung Tengah
3. Kabupaten Lampung Utara
4. Kabupaten Lampung Barat
5. Kabupaten Tulang Bawang

6. Kabupaten Tanggamus
7. Kabupaten Lampung Timur
8. Kabupaten Way Kanan
9. Kabupaten Pesawaran
10. Kabupaten Mesuji

11. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pesisir Barat
13. Kota Bandar Lampung
14. Kota Metro

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Bintan
2. Kabupaten Karimun
3. Kabupaten Lingga
4. Kabupaten Kepulauan Anambas
5. Kota Batam

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/08474051/ini-daftar-daerah-ppkm-level-2-di-pulau-sumatera-hingga-18-oktober-2021

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke