Salin Artikel

Pegawai Nonaktif KPK Serahkan Petisi Pembatalan TWK kepada Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell menyerahkan petisi dari Gerakan Anti-Korupsi (GAK) kepada Presiden Joko Widodo, pada Kamis (30/9/2021).

Petisi yang diserahkan melalui Sekretariat Negara itu berisi desakan agar Jokowi membatalkan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang disebut terdapat malaadministrasi dan pelanggaran hak asasi.

"Hari ini kami mengantarkan petisi dari Gerakan Anti-Korupsi kepada Presiden. Petisi sudah ditandatangani secara online lebih dari 70 ribu orang," ujar Rieswin.

Selain itu, kata Rieswin, dia dan rekan-rekannya juga bertemu dengan peserta Aksi Kamisan di depan Istana.

Ia mengatakan, kedatangan pegawai nonaktif KPK itu sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama korban pelanggaran HAM.

Rieswin pun berharap petisi yang ia sampaikan dapat diterima dan dibaca oleh Jokowi.

"Tentu saja harapannya diterima oleh Presiden dan dibaca, karena bagaimanapun Presiden adalah pimpinan tertinggi rumpun kekuasaan eksekutif di mana KPK menjadi bagian dari itu," tuturnya.

"Besar harapan dan harapan itu wajar agar presiden dapat segera bersikap untuk semangat pemberantasan korupsi," ucap Rieswin.

Diketahui, 57 pegawai nonaktif yang tak lolos TWK diberhentikan secara hormat pada 30 September 2021.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana untuk merekrut para pegawai nonaktif itu sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Menurut Listyo, rencana tersebut telah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo.

Listyo berpendapat, Polri membutuhkan kontribusi 57 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Ia juga menilai para pegawai KPK yang dipecat itu memiliki rekam jejak dan pengalaman yang memadai.

Namun, sejumlah organisasi non-pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi berharap Presiden Jokowi segera bersikap.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas uji materi Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021, tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.

Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen.

Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Kemudian, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/21160981/pegawai-nonaktif-kpk-serahkan-petisi-pembatalan-twk-kepada-jokowi

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke