Salin Artikel

Satgas: WNA Pengungsi Berhak Dapat Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/6424 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis vaksinasi Covid-19 dalam rangka penanggulangan Covid-19

"Mengatur bahwa selain diplomat dan pemegang izin tinggal di indonesia, atau pemegang Kitas dan Kitap, WNA yang berstatus pengungsi pun berhak divaksinasi," ujar Reisa dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (29/9/2021).

"Yakni dengan mengikuti vaksinasi gotong-royong yang didaftarkan oleh organisasi nirlaba internasional yang berkedudukan di Indonesia," lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari keluarga besar UN Agencies atau badan-badan di bawah PBB yang berkedudukan di Indonesia, sudah ada 300 pengungsi yang difasilitasi menggunakan jalur gotong-royong.

Reisa menuturkan, Keputusan Menteri Kesehatan itu pun mengizinkan pemda mengikutkan para pengungsi apabila memang capaian vaksinasi mereka sudah tinggi.

"Atau minimal sudah 70 persen capaian vaksinasi dosis pertama di daerah tersebut," katanya.

Reisa menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian penyediaan vaksin yang merata dan setara untuk masyarakat.

"Prinsip merata dan setara ini kita berlakukan untuk warga negara asing," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/19523411/satgas-wna-pengungsi-berhak-dapat-vaksinasi-covid-19-di-indonesia

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke