Salin Artikel

56 Pegawai yang Dianggap KPK Tak Bisa Dibina dan Berstatus Merah Bakal Direkrut Kapolri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang diberhentikan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Listyo mengatakan, sudah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi soal rencana tersebut.

"Kami berkirim surat untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan TWK yang tidak lulus dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kami tarik dan kami rekrut menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Listyo pun mengatakan, Presiden telah membalas suratnya dan menyetujui usulan tersebut. Selanjutnya, Polri diminta menindaklanjuti usulan itu ke BKN dan Kementerian PAN-RB.

"Tanggal 27 kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg (Pratikno) secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.

Adapun 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam proses alih status kepegawaian menjadi ASN akan diberhentikan pada 30 September.

Disebut tak bisa dibina dan sudah merah

Padahal pegawai KPK yang hendak direkrut Kapolri ini disebut sudah tak bisa dibina dan berstatus merah.

Pernyataan pegawai KPK yang tak lolos TWK sudah tidak bisa dibina dan berstatus merah disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Ia menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai yang tak lolos TWK berstatus merah dan tidak mungkin dibina.

“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Menanggapi rencana Kapolri merekrut 56 pegawainya yang telah diberhentikan karena sudah tak bisa dibina, KPK justru menyambut baik.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim, rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri selaras dengan semangat KPK memperhatikan nasib pegawai.

“Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) dalam proses alih status pegawai KPK ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

“KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan TMS TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri,” kata dia.

KPK, kata Ghufron, menyerahkan proses perekrutan pegawai lembaga antirasuah itu lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai peraturan perundang-undangan.

Peraturan masih dikaji

Menanggapi rencana Kapolri tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK aparatur sipil negara (ASN) Polri masih didiskusikan.

Menurut Ramadhan, setelah bertemu dengan Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, perihal perekrutan 56 pegawai KPK itu didelegasikan kepada Kepala Biro Pengendalian Personel (Karo Dalpers).

"(Mekanisme perekrutan) seperti apa, masih di-hold dulu. Belum tahu. Nanti akan dibicarakan dan didiskusikan di As SDM sendiri," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Ramadhan mengatakan, banyak hal yang perlu dibicarakan soal perekrutan 56 pegawai KPK itu. Ia menuturkan, Polri mesti berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan.

"Tentu ini melalui proses. Polri pasti akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN. Tentu kami tidak tergesa-gesa, dalam arti kami harus teliti supaya perekrutan ini benar dan baik," ucapnya. 

Selain itu, lanjut Ramadhan, perekrutan 56 pegawai KPK ini juga memerlukan kehati-hatian. Menurutnya, Polri tidak bisa menempatkan para pegawai KPK itu di sembarang posisi.

Ia berpendapat, para 56 pegawai KPK tersebut memiliki latar belakang dan rekam jejak yang berbeda-beda.

"Yang jelas kalau Kapolri sudah bicara tentu kami harus tindaklanjuti. Apalagi Polri sudah menyampaikan surat kepada Presiden dan disetujui," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/29/14515391/56-pegawai-yang-dianggap-kpk-tak-bisa-dibina-dan-berstatus-merah-bakal

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke