Salin Artikel

Sebelum OTT, KPK Datangi Kementerian/Lembaga untuk Kasih Peringatan

Hal itu disampaikan Nawawi dalam acara Bimbingan Teknis Antikorupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/9/2021).

"Meskipun dalam data yang kita miliki atas penindakan yang dijalankan oleh KPK di tengah situasi pandemi ini, tetap masih dalam angka-angka kerja yang cukup signifikan," kata Nawawi dikutip dari siaran YouTube, Selasa (28/9/2021).

Nawawi mengatakan, semua penindakan yang dilakukan KPK selama ini tidak terlepas dari mengedepankan langkah pencegahan.

Sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kata dia, KPK selalu mendatangi kementerian atau lembaga yang bersangkutan untuk memberi semacam peringatan.

"Satu dua kali kita datangi bukan ujug-ujug kita ambil bukan, tetapi kalau memang sudah tidak bisa ya itu kemudian yang terjadi," ujar dia.

Menurut Nawawi, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk menempatkan pencegahan itu di atas dari pada langkah-langkah penindakan.

Ia menegaskan, penindakan merupakan semacam langkah terakhir kalau memang pendidikan, pencegahan ini tidak bisa berjalan dengan baik.

Nawawi juga mengungkapkan bahwa sejak 2004 sampai dengan Juni 2021 KPK telah memproses kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.291 perkara.

Dari 1.291 perkara itu, ada 22 orang tersangka yang merupakan gubernur.

Kemudian bupati/wali kota 133 orang, dan oknum anggota DPR, DPRD sebanyak 281 orang.

Padahal, menurut dia, pejabat tersebut sudah melalui tahapan penyelenggara pemilu.


"Modus terbanyak adalah penyuapan dengan pengadaan barang dan jasa," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/28/12082031/sebelum-ott-kpk-datangi-kementerian-lembaga-untuk-kasih-peringatan

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke