Hal tersebut disampaikan Aman di acara Update Kajian IDAI Terkait Covid-19 pada Anak: Pembelajaran Tatap Muka, yang digelar secara virtual, Minggu (26/9/2021).
"Kami tidak diminta Kemendikbudristek. Mereka mengeluarkan sendiri, tapi mungkin punya pandangan ahli dan lainnya," kata dia.
Meskipun demikian, ujar Aman, dalam rekomendasi yang disusun IDAI pada Agustus lalu pihaknya sudah mengungkap upaya mitigasi yang dapat dilakukan selama pelaksanaan PTM.
Antara lain, apabila ada kejadian Covid-19 pada anak yang sedang melaksanakan PTM, maka seluruh ketua IDAI cabang di daerah harus siap bagaimana cara melakukan mitigasinya.
"Tapi untuk sampai saat ini, belum ada cabang kami yang diminta bantuan untuk mitigasi," kata dia.
Aman mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mendengar laporan-laporan dari media atau dari fasilitas kesehatan yang melapor bahwa banyak anak yang sedang melaksanakan PTM masuk ke poli demam.
Meskipun demikian, pihaknya memastikan bahwa secara resmi IDAI belum ada permintaan apapun dari pemerintah dalam hal penanganan dari sisi kesehatan soal PTM.
"Secara terstruktur (IDAI) diminta (oleh pemerintah soal syarat PTM) sampai sekarang belum," ujar Aman.
Aman mengatakan, dalam pelaksanaan PTM yang harus diperhatikan adalah bagaimana melakukan tracing.
Pelaksanaan PTM, kata dia, harus dilakukan dengan all out, terutama dari persyaratannya.
Termasuk bagaimana dengan anak yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan dalam melaksanakan PTM tersebut.
"Sistem ini (syarat PTM) tidak dibuat rapi dari awal. Kami tidak mengatakan kami harus diajak (menyusun persyaratan PTM), tidak diajak pun tidak keberatan. Tapi tolong lakukan yang sesuai dengan yang kami anggap betul," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/26/18254881/idai-sebut-tak-diikutsertakan-susun-persyaratan-ptm-dari-sisi-kesehatan