Salin Artikel

Kasus Covid-19 4.195.958, Pemerintah Perbolehkan Anak di Bawah Usia 12 Tahun ke Mal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan bahwa sejumlah kebijakan pelonggaran yang diambil telah dipertimbangkan matang-matang. Sekalipun, masih terjadi penambahan kasus Covid-19 di Indonesia yang cukup signifikan.

Pada Selasa (21/9/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat adanya penambahan 3.263 kasus Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu mengakibatkan total kasus Covid-19 mencapai 4.195.958, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Adapun tingkat penularan atau positivity rate Covid-19 mencapai 1,85 persen apabila dilihat dari hasil pemeriksaan spesimen berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR), tes cepat molekuler (TCM) dan antigen.

Dari total kasus yang dilaporkan, 4.002.706 orang telah dinyatakan sembuh, sedangkan 140.805 orang meninggal dunia. Saat ini, tercatat 52.447 kasus aktif dan 393.404 orang yang berstatus suspek.

Diperbolehkan ke mal

Sementara itu, pemerintah memperbolehkan anak-anak usia di bawah 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan atau mal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 di Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.

Meski demikian, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika tidak ada keperluan mendesak, anak-anak tersebut sebaiknya tetap berada di rumah.

"Meskipun anak-anak usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk, saya imbau jika tidak terlalu mendesak maka anak lebih baik tinggal di rumah saja," kata Wiku dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

Wiku juga meminta para orangtua menjamin penerapan protokol kesehatan buah hati mereka selama beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan.

"Selain itu dimohon agar Satgas di fasilitas publik melakukan upaya penegakan," ujar dia.

Wiku mengatakan, setiap pelonggaran aktivitas masyarakat yang ditetapkan pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menuju masyarakat yang produktif.

Sudah dipertimbangkan

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meyakini, pemerintah telah memiliki pertimbangan dalam melonggarkan PPKM.

Dasco menilai, perbaikan kegiatan ekonomi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melonggarkan aktivitas masyarakat, termasuk membolehkan anak di bawah usia 12 tahun ke mal.

"Untuk anak-anak yang di bawah 12 (tahun) itu saya rasa pemerintah sudah punya pertimbangan, terutama juga dari selain sisi menjaga kesehatan tapi juga sisi perbaikan ekonomi dan lain-lain," kata Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu menyebutkan, situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air memang mengejutkan.

Menurut Dasco, banyak pengakuan dari negara-negara tentang keberhasilan Indonesia menekan laju Covid-19.

Namun, ia mengingatkan agar pelonggaran yang diterapkan pemerintah juga diikuti dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misalnya, para orangtua harus waspada menjaga anak-anaknya saat berpergian ke pusat perbelanjaan.

"Dalam situasi seperti sekarang ini kita lakukan pelonggaran demi pelonggaran tetapi tetap dengan prokes yang ketat," kata Dasco.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/07445321/kasus-covid-19-4195958-pemerintah-perbolehkan-anak-di-bawah-usia-12-tahun-ke

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke