Salin Artikel

Luhut: Kami Tak Akan Lakukan Perubahan Kebijakan Pandemi yang Drastis, Mohon Pengertiannya

Luhut meminta masyarkat Indonesia memahami hal ini.

"Kami tidak akan melakukan perubahan-perubahan (kebijakan) yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman dan masyarakat Indonesia untuk hal ini," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/9/2021).

"Kenapa tidak? Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan (masih) banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai varian delta (virus corona) ini," kata dia.

Luhut menyampaikan, dalam arahan yang diberikan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas hari ini, diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan level PPKM dilakukan selama dua pekan untuk Jawa dan Bali.

Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat.

Kemudian, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLundingi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat yang masih akan dilakukan pada periode pekan ini.

Penyesuaian itu antara lain pertama, akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Hal ini dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan orangtua serta akan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya.

Kedua, pembukaan bioskop dengan kapasitas minimal 50 persen di kota-kota berstatus level 3 dan level 2.

"Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucap Luhut.

"Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop. Yang tadinya hanya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan (status) kuning (pada aplikasi PeduliLindungi)," kata dia.

Ketiga, membuka pelaksanaan Liga 2 yang akan digelar di kota dan kabupaten level 2 dan level 3 dengan maksimal pelaksanaan 8 pertandingan per minggu.

Keempat, restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Kelima, perkantoran non-esensial di kabupaten dan kota level 3 dapat melakukan 25 persen kerja dari kantor atau WFO bagi pegawai yang telah divaksinasi dan harus sudah memakai QR aplikasi PeduliLindungi.

"Pemerintah hari ini terus memohon kepada masyarakat agar tidak ber-euforia yang pada akhirnya dapat mengabaikan segala macam bentuk protokol kesehatan yang ada," ucap Luhut.

"Apa yang kita capai hari ini bersama-sama tentu bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apa pun ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa pekan ke depan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/18252921/luhut-kami-tak-akan-lakukan-perubahan-kebijakan-pandemi-yang-drastis-mohon

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke