Salin Artikel

Menteri PPPA Kecam Penyerangan Tenaga Kesehatan dan Guru di Papua

Bintang mengatakan, demi tegaknya hak asasi dan keadilan sosial warga Papua, negara harus hadir dan menggunakan kekuatan untuk mengeliminasi semua ancaman.

"Masyarakat khususnya perempuan dan anak sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak untuk dapat hidup aman, bebas dari segala aksi kekerasan, apalagi sampai menghilangkan nyawa," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Senin (20/9/2021).

Menurut Bintang, tidak boleh ada toleransi sekecil apa pun terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk perempuan dan anak yang harus bebas dari segala bentuk diskriminasi.

"Saya beserta jajaran Kementerian PPPA, menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan nakes Gabriella Meilani, serta hilangnya Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga pedalaman di Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Senin (20/9/2021).

Bintang mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikolog, hukum, dan reintegrasi.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan korban kekerasan di insiden penyerangan tenaga kesehatan dan guru di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua oleh KKB tersebut.

Bintang mengatakan, perlindungan harus dilakukan sejalan dengan prinsip The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), yakni perlindungan dan penegakan hak perempuan yang paling komprehensif.

"Itu sangat penting karena hal tersebut telah menjadikan segi kemanusiaan perempuan sebagai fokus dari keprihatinan HAM,” ujar dia.

Bintang mengatakan, negara wajib untuk melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan.

Menurut dia, ketika Papua kembali damai dan kondusif, pemerintah bisa tenang melanjutkan pembangunan di wilayah tersebut.

Oleh karena itu, negara pun harus hadir sehingga hukum harus ditegakan untuk menghentikan tindakan yang tidak berperikemanusian dan melanggar HAM.

"Apalagi ketika disertai perusakan fasilitas publik, fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Aparat penegak hukum harus bertindak dan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur atas serangkaian aksi teror dan kejahatan kemanusiaan KKB sesuai peraturan perundang yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal mengungkapkan, masyarakat di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, telah menemukan dua orang tenaga kesehatan yang sempat hilang pasca-penyerangan oleh KKB, pada Senin (13/9/2021).

"Rabu (15/9/2021) pukul 15.30 WIT, bertempat di Distrik Kiwirok, telah ditemukan dua orang tenaga medis yang hilang pascapenyerangan oleh KKB," ujar Kamal, melalui rilis, Kamis (16/9/2021).

Dari dua korban penyerangan yang ditemukan di dalam jurang dengan kedalaman 30 meter, salah satunya telah meninggal dunia.

"Pukul 16.30 WIT, personel gabungan tiba di lokasi terlemparnya kedua korban, dan di temukan korban Kristina Sampe Tonapa dalam keadaan hidup, sementara untuk korban lain bernama Gabriela Meilan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kamal.

Aparat keamanan gabungan kemudian mengevakuasi Kristina Sampe Tonapa dari jurang dan selanjutnya dibawa ke Pos Pamtas 403/WP guna mendapatkan perawatan medis. Namun, jenazah Gabriela Meilan, belum dapat dievakuasi.

"Pada saat akan dilakukan evakuasi terhadap Gabriela Meilan, cuaca memburuk dan medan yang sangat terjal sehingga tim menunda evakuasi pengangkatan jenazah," ucap Kamal.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/10541331/menteri-pppa-kecam-penyerangan-tenaga-kesehatan-dan-guru-di-papua

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke