Salin Artikel

50 Persen Penghuni Lapas Napi Narkotika, Menkumham Nilai Janggal dan Aneh

Angka tersebut diketahui setelah terjadinya tragedi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, kondisi ini aneh lantaran satu jenis tindak kriminal mendominasi tingkat hunian lapas.

"Jadi digabung yang korupsi, digabung penganiayaan, digabung pembunuhan, digabung pemerkosaan, digabung, you name it, semua jenis crime kalah dengan narkotika. Berarti something wrong, ada sesuatu yang aneh dan janggal," kata Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (15/9/2021).

Atas hal tersebut, Yasonna mengaku pemerintah tengah mengupayakan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika.

Adapun hal tersebut disampaikan Yasonna untuk menjawab pertanyaan anggota Baleg Firman Soebagyo terkait keseriusan pemerintah membahas RUU Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna mengaku sependapat dengan Firman bahwa Undang-Undang Narkotika penting untuk diubah.

"Ada beberapa pasal yang sebetulnya pemerintah sudah terus menerus ingin melakukan itu, dan sedikit ada perbedaan di kalangan institusi pemerintah," jelasnya.

Terkait keseriusan itu, Yasonna mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo.

Menurut Yasonna, ia menyampaikan urgensi RUU Narkotika saat dihubungi oleh Presiden Jokowi.

"Ini mutlak, perlu kita selesaikan. Kalau tidak, kita tidak akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lembaga pemasyarakatan, sesuatu yang aneh," tutur dia.

Lebih jauh, Yasonna mengaku pemerintah masih pada perannya sebagai pengusul revisi UU Narkotika.

Ia menegaskan, pemerintah belum menyerah dalam membahas revisi UU Narkotika.

"Saya kira belum, kami belum menyerah untuk menyerahkan kepada DPR. Terima kasih," tutup Yasonna.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Firman mencecar Yasonna terkait keseriusan menangani persoalan narkotika di Indonesia melalui revisi Undang-Undang Narkotika.

Firman menilai, justru selama ini pemerintah seolah tidak serius dalam melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Padahal RUU itu merupakan usulan pemerintah.

"Sampai sekarang, revisi UU Narkotika itu nyaris terlupakan. Oleh karena itu pak Menteri, apakah Undang-Undang Narkotika ini pemerintah masih serius atau tidak. Kalau tidak, mungkin kami usulkan supaya DPR RI untuk mengambil alih kembali menjadi inisiatif DPR," kata Firman.

Politisi Partai Golkar itu menyarankan, jika pemerintah tidak serius, maka RUU tersebut bisa dialihkan menjadi usul inisiatif DPR.

Menurut dia, urgensi revisi terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tersebut penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan terkait persoalan narkotika.

"Karena ini, revisi ini menjadi sebuah kebutuhan, karena begitu luar biasanya agar undang-undang ini bisa memenuhi kebutuhan yang ada," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/15/21242611/50-persen-penghuni-lapas-napi-narkotika-menkumham-nilai-janggal-dan-aneh

Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke