Salin Artikel

Peta PPKM Level 2-4 Per Kabupaten Kota Jawa dan Bali untuk 14-20 September 2021, Bali dan Jawa Timur Bebas Level 4

Perpanjangan diumumkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan, Senin (13/9/2011). Untuk Jawa dan Bali, perpanjangan kali ini berlaku hingga 20 September 2021.

Keseluruhan kabupaten di Bali turun ke PPKM Level 3 untuk kali pertama. Jawa Timur juga sudah bebas PPKM Level 4.

Tinggal tiga kabupaten yang dikenakan PPKM level 4 di wilayah ini, yaitu Kabupaten Brebes di Jawa Tengah, serta Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta di Jawa Barat.

Pada periode PPKM Level 2-4 sebelumnya yang berakhir pada 13 September 2021, Jawa Tengah dan Jawa Barat sudah sempat bebas PPKM Level 4.

Adapun pada periode 14-20 September 2021, provinsi di Jawa dan Bali selain Jawa Barat dan Jawa Tengah tidak lagi memiliki kabupaten kota yang terkena PPKM Level 4.

Berikut ini peta interaktif PPKM Level 2-4 per kabupaten kota di Jawa dan Bali:

  • Pemerintah Akhirnya Izinkan Bioskop Dibuka Kembali di Wilayah PPKM Level 3 dan 2
  • Airlangga Sebut Tak Ada Lagi Provinsi di Luar Jawa yang Terapkan PPKM Level 4
  • PPKM Luar Jawa-Bali hingga 20 September 2021, Dievaluasi Setiap Pekan
  • Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM Periode 14-20 September

Naskah dan infografik: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/14/06573541/peta-ppkm-level-2-4-per-kabupaten-kota-jawa-dan-bali-untuk-14-20-september

Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke