Salin Artikel

UPDATE 13 September: 177.234 Spesimen Covid-19 Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate PCR 7,55 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa sebanyak 177.234 spesimen Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Spesimen yang diperiksa diambil dari 120.529 orang.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Senin (13/9/2021), 45.608 spesimen diperiksa dengan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

Sementara itu, 131.253 spesimen diperiksa dengan tes rapid antigen dan 373 spesimen diperiksa menggunakan tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambaha ini, total spesimen yang diperiksa ada 34.926.151, yang diambil dari 23.199.268 orang.

Adapun satu orang dapat diambil beberapa kali spesimennya untuk pemeriksaan ini.

Potivity Rate

Adapun dari jumlah orang yang diambil spesimennya dalam 24 jam terakhir, 21.355 orang di antaranya spesimennya diuji menggunakan PCR dan 353 orang diuji menggunakan TCM.

Sementara, 98.821 orang sampelnya diuji menggunakan tes antigen.

Hasilnya, 2.577 orang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah itu didapatkan dari hasil pemeriksaan 1.507 swab PCR, 353 TCM, dan 937 antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 2,14 persen.

Namun jika hasil positif tes antigen dikeluarkan, maka positivity rate menggunakan PCR dan TCM mencapai 7,55 persen.

Hingga kini, pemerintah mencatat total kasus Covid-19 di Tanah Air 4.170.088 orang. Dari jumlah itu, 3.931.227 orang telah dinyatakan sembuh dan 139.165 orang dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini terdapat 96.696 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/13/17435521/update-13-september-177234-spesimen-covid-19-diperiksa-dalam-sehari

Terkini Lainnya

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Ditemani Menko Airlangga, Sekjen OECD Temui Prabowo di Kemenhan

Nasional
Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Megawati Diminta Lanjut Jadi Ketum PDI-P, Pengamat: Pilihan Rasional

Nasional
Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Tarif Cukai Rokok Tinggi, Anggota DPR Usulkan Ada Klasifikasi untuk Produk UMKM

Nasional
Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Megawati Diminta Lanjutkan Jadi Ketum, PDI-P Dianggap Butuh Figur Teruji

Nasional
Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke