Salin Artikel

Badan Pengkajian MPR Tegaskan Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Abdul Rachman Thaha menegaskan sampai saat ini pihaknya tidak pernah membahas soal perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menurut dia, saat ini Badan Pengkajian MPR masih melakukan kajian untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Belum ada memutuskan sesuatu mau memperpanjang periodisasi, penguduran pemilu ini kan terkait dari pasal-pasal di Undang-Undang Dasar jika ini terjadi," kata Rachman dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).

Pengkajian terhadap wacana amendemen UUD 1945 dilakukan atas dasar adanya rekomendasi dari kepemimpinan MPR sebelumnya.

Rekomendasi tersebut, kata dia, juga tidak berisi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Ada tujuh rekomendasi dimana memghadirkan GBHN, yang kedua kewenangan dari pada MPR itu sendiri daripada DPD pun juga begitu," ujarnya.

"Jadi ada tujuh rekomendasi lah yang kami sementara masih melakukan proses pengkajian," lanjut dia.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sudah ditutup (case closed).

Namun, sampai saat ini masih ada pihak yang berusaha mengompori untuk membuka wacana agar masa jabatan presiden diperpanjang.

"Menurut kami case closed tapi kan terus saja ada yang terus ngompori untuk tetap membuka hal itu," kata Hidayat.

Namun, setelah ditutupnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden, justru pihak-pihak tertentu di luar MPR semakin semangat menyuarakannya.

Padahal, MPR sudah menutup wacana tersebut sejak lama. Bahkan, lanjut Hidayat, sampai sekarang tidak terdengar lagi wacana ataupun usulan untuk melakukan amandemen.

"Tapi kalau di atmosfere di MPR sendiri saya tidak mendengar dari pimpinan MPR, maupun anggota MPR yang mengecualikan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar secara formal," ungkapnya.

"Apalagi untuk kemudian menghadirkan perunahan terkait Pasal 3 maupun 23 tentang GBHN. Maupun Pasal 7 terkait masalah perpanjang masa jabatan presiden," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/11/16321461/badan-pengkajian-mpr-tegaskan-tak-bahas-perpanjangan-masa-jabatan-presiden

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke