Salin Artikel

Upaya Cegah Penyakit, Menko PMK Minta Perbaikan Sanitasi di Papua

Hal tersebut karena sanitasi yang buruk menjadi sumber penyakit yang dialami masyarakat.

Penyakit yang perlu diwaspadai di Papua antara lain infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, HIV/AIDS, lepra, stunting, hingga Covid-19.

"Saya sudah minta ada perbaikan sanitasi lingkungan termasuk MCK (mandi cuci kakus). Saya juga setuju sekali di sini sudah ada MCK umum/komunal, satu MCK untuk lima KK," ujar Muhadjir saat kunjungan kerja di Kabupaten Keroom, Papua, Kamis (9/9/2021).

"Saya kira itu sudah cukup bagus tapi yang terpenting saya ingatkan supaya ada tanggung jawab dibersihkan, jangan sampai kumuh, jangan sampai kotor," kata dia.

Muhadjir mengatakan, berdasarkan laporan Puskesmas Arso Timur, Kabupaten Keroom, kasus ISPA di wilayahnya tahun 2020 mencapai 913 kasus.

Kemudian, malaria (845), myalgia (450), observasi febris atau yang bisa menjadi gejala awal penyakit demam berdarah dan tifus (293), gastritis (226), diare (66) hingga hipertensi (61).

Muhadjir mengatakan, masalah kebersihan lingkungan dan sanitasi dapat menjadi salah satu faktor pemicu berbagai penyakit tersebut.

"Keberadaan MCK yang memadai sangat dibutuhkan untuk menangani masalah penyakit khususnya dalam hal pencegahan," kata Muhadjir.

Sebelumnya, dalam kunjungan tersebut Muhadjir juga meninjau RSUD Kota Jayapura.

Di sana, ia memastikan pelayanan dasar seperti penanganan penyakit tuberkulosis (Tb), HIV/AIDS, dan penyakit lainnya.

Muhadjir pun berharap, nantinya pelayanan kesehatan masyarakat diharapkan semakin membaik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/10/09145091/upaya-cegah-penyakit-menko-pmk-minta-perbaikan-sanitasi-di-papua

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke