Salin Artikel

Kemenkumham Diminta Evaluasi Kondisi Lapas dan Rutan secara Berkala

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan evaluasi menyeluruh secara berkala terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Kelebihan penghuni yang tak sesuai kapasitas itu menjadi salah satu persoalan di Lapas Kelas I Tangerang. Akibatnya, lebih dari 41 warga binaan meninggal dunia ketika terjadi kebakaran di lapas, pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.45 WIB.

Menurut Nelson, kondisi lapas yang kelebihan penghuni menunjukkan buruknya tata kelola dan keamanan yang berorientasi pada perlindungan hak warga binaan. Evaluasi secara berkala perlu dilakukan agar peristiwa kebakaran lapas tidak terulang.

"LBH Jakarta mendesak Kementerian Hukum dan HAM melakukan evaluasi secara keseluruhan kondisi lapas dan rutan secara berkala dan menjamin bahwa tragedi seperti ini tidak terulang kembali," kata Nelson, melalui keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Nelson menyatakan, salah satu penyebab kelebihan kapasitas lapas yakni sistem peradilan pidana yang masih mengutamakan pidana pemenjaraan, ketimbang pemidanaan nonpenjara, sebagaimana dijelaskan dalam UN Standard Minimum Rules for Non-Custodial Measures atau Tokyo Rules.

Dalam Tokyo Rules disebutkan, tujuan dari pemidanaan nonpenjara yaitu menerapkan alternatif hukuman yang efektif bagi pelaku tindak pidana serta memberikan keseimbangan yang tepat antara hak individu pelaku tindak pidana, hak korban, dan kepentingan masyarakat.

"Karena itu, LBH Jakarta menilai pendekatan restorative justice harus dikedepankan oleh kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia," ujarnya.

Terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, LBH Jakarta mendesak proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan dan akuntabel dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan.

LBH Jakarta juga meminta Komnas HAM mengawasi dan memantau perkembangan peristiwa kebakaran tersebut.

"Meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan akuntabel tentang penyebab kebakaran dan apabila ditemukan kelalaian atau kesengajaaan menghukum pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," tutur Nelson.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per September 2021, Lapas Kelas I Tangerang dihuni 2.072 tahanan dan narapidana, padahal kapasitas lapas itu untuk 600 orang. Artinya, ada kelebihan jumlah penghuni hingga 245 persen.

Sementara, dari total 525 lapas dan rutan yang melaporkan data secara harian ke Kemenkumham, tercatat 404 lapas dan rutan, setara 77 persen, yang menampung penghuni melampaui kapasitasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/09/13073201/kemenkumham-diminta-evaluasi-kondisi-lapas-dan-rutan-secara-berkala

Terkini Lainnya

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke