Salin Artikel

LSPK Akan Menindaklanjuti Permohonan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di KPI

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menindaklanjuti permohonan yang diajukan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, korban perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan sekantor.

“Kami akan lanjutkan dengan investigasi serta asesmen terhadap kasus maupun terhadap korban ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Hasto menegaskan, LPSK akan mengawal kasus pelecehan seksual dan perundungan tersebut. Menurut Hasto, pihaknya akan melakukan asesmen terkait kasus MS guna mendalami perlindungan yang dibutuhkan.

“Biasanya kita akan lakukan asesmen paling lama seminggu ya,” ucap dia.

Selain itu, Hasto juga menanggapi soal adanya kemungkinan terduga pelaku pelecehan melakukan gugatan balik terhadap MS.

Ia berharap aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut bisa membuat MS mendapatkan hak-haknya sebagai korban.

“Dan supaya tidak menjadi korban dari peristiwa kedua, reviktimisasi, jadi dia sudah jadi korban nanti dikorbankan lagi karena proses hukum,” ucapnya.

Diketahui, MS sudah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (8/9/2021) pagi.

Kedatangan MS untuk meminta perlindungan kepada LPSK terkait kasus yang dialaminya. MS juga menjelaskan kasus yang dialaminya serta tim kuasa hukum menyerahkan data-data terkait.

"Kami sudah ke LPSK untuk meminta perlindungan secara resmi," kata ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, melalui keterangan pers, Rabu.

Adapun, kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini menjadi setelah surat terbuka yang ditulisnya viral media sosial, Rabu (1/9/2021) lalu.

Dalam surat terbukanya, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan rekan kerjanya sejak tahun 2012.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/15044401/lspk-akan-menindaklanjuti-permohonan-korban-dugaan-pelecehan-seksual-di-kpi

Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke