Pertama, kata Arsul, mesti ada penyelidikan secara tuntas untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan ataupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
"Jadi dalam hal ini biarkan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan untuk menuntaskannya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," kata Arsul saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Kedua, politikus PPP itu meminta Yasonna untuk mengaudit keamanan di lembaga-lembaga pemsyarakatan di seluruh Indonesia.
"Menkumham perlu melakukan audit keamanan secara menyeluruh thd kondisi lapas-lapas kita di seluruh Indonesia agar peristiwa seperti di Lapas Tangerang itu tidak terulang," ujar Arsul.
Arsul menambahkan, peristiwa kebakaran tersebut merupakan sebuah tragedi yang sangat menyedihkan.
"Ini tragedi yang sangat menyedihkan. Komisi III tidak ingin terburu-buru menyalahkan atas peristiwa kebakaran ini," kata dia.
Diketahui, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Klas I Tangerang, Rabu pagi.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebutkan, 41 orang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, 8 orang luka berat dan dirawat di rumah sakit rujukan dan 9 orang mengalami luka ringan dan dirawat di klinik.
Pihak keluarga korban dipersilakan menghubungi call center 0813 8355 7758 untuk mendapatkan update informasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/10503921/kebakaran-di-lapas-tangerang-menkumham-diminta-lakukan-dua-hal-ini