Menurut Bintang, fenomena kawin kontrak di Cianjur merupakan permasalahan lama yang harus segera diselesaikan.
"Fenomena kawin kontrak ini sudah jadi permasalahan lama di sini yang harus kita selesaikan. Saya yakin dan percaya kita harus bisa menyelesaikan ini bersama," kata Bintang saat berkunjung ke Cianjur, dikutip dari siaran pers, Senin (6/9/2021).
Salah satu langkah yang telah dilakukan Kabupaten Cianjur dalam menanganai masalah kawin kontrak adalah diterbitkannya peraturan bupati (perbup) tentang pencegahan perkawinan usia anak dan tentang pencegahan kawin kontrak.
Oleh karena itu, Bintang pun berharap komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam pencegahan praktik kawin kontrak dapat menjadi inspirasi daerah lainnya.
Pasalnya, praktik tersebut dinilai merendahkan dan merugikan kaum perempuan.
“Mudah-mudahan tindakan tegas Bupati melalui Perbup ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi kabupaten dan daerah-derah lain di sekitar Cianjur ini,” ujar Bintang.
Selain itu, Bintang juga mengapresiasi Kabupaten Cianjur yang telah menyiapkan skema-skema pencegahan melalui pemberdayaan perempuan.
Antara lain dengan melibatkan perempuan kepala keluarga melalui program pemberdayaan perempuan kepala keluarga (PEKKA).
“Perempuan kepala keluarga itu diberdayakan secara ekonomi dan (mereka) bergerak mendukung program-program pemerintah," ucap dia.
Adapun dalam kunjungan tersebut, Menteri Bintang juga didampingi oleh Bupati Cianjur Herman Suherman dan beberapa jajarannya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/13154451/kunjungan-ke-cianjur-menteri-pppa-soroti-fenomena-kawin-kontrak