Salin Artikel

Kapuskes Tegaskan Selaput Dara Tak Lagi Jadi Tujuan Pemeriksaan Uji Badan Calon Prajurit TNI AD

"Jadi sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi, himen atau selaput dara tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," ujar Budiman, dalam konferensi pers, Rabu (1/9/2021).

Sebagai salah satu Kepala Badan Pelaksana Pusat TNI AD, Budiman juga dipercaya untuk menjadi Ketua Kelompok Kerja yang bertugas untuk menindaklanjuti revisi kebijakan petunjuk teknis (juknis) tentang pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD Nomor Keputusan: 509/V/2019.

Garis besar revisi tersebut adalah pemeriksaan kesehatan uji badan harus relevan dengan kemampuan prajurit.

Misalnya, ketika prajurit menjalani pendidikan dan latihan, termasuk kemampuan prajurit dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI AD, baik wanita maupun pria.

Hasil revisi juknis itu, kini sudah tertuang dalam juknis pemeriksaan kesehatan uji badan TNI AD, Nomor B/1372/IV/2021 tertanggal 14 Juni 2021.

Walaupun begitu, dari juknis ini, TNI AD tetap mempertahankan pemeriksaan genitalia luar.

"Pemeriksaan genitalia externa itu memang tetap harus diperlukan, tapi dengan bukan untuk mencari himen, tapi untuk melihat apakah ada kelainan-kelainan," terang Budiman.

Budiman menambahkan, penyempurnaan materi uji sebenarnya tidak hanya merevisi terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita saja, tetapi juga melakukan perubahan pemeriksaan lainnya.

Di antaranya, pemeriksaan anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi dan jiwa.

"Jadi perubahan tersebut kebetulan memang yang sedang mencuat adalah tentang pemeriksaan himen," imbuh dia.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan untuk menghapus tes keperawanan untuk calon Kowad.

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).

Selain itu, tidak ada lagi pemeriksaan secara khusus di bagian dalam vagina dan serviks.

Namun, pemeriksaan di bagian luar alat kelamin dan abdomen masih dilakukan dalam rangkaian tes kesehatan.

"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks, tetapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/01/20371201/kapuskes-tegaskan-selaput-dara-tak-lagi-jadi-tujuan-pemeriksaan-uji-badan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke