Menurut Zainut, hal tersebut akan sangat penting dalam mengembangkan usaha masing-masing pada masa yang sudah mengedepankan teknologi informasi.
"Pengusaha muslimah wajib menguasai literasi digital. Sudah bukan zamannya lagi menjalankan bisnis secara manual. Itu sudah ketinggalan zaman. Semua orang kini sudah beralih dari manual ke digital,” kata Zainut di acara Workshop Muslimah Enterpreneur yang digelar secara daring oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (30/8/2021).
Zainut meminta agar tidak ada satu pun yang berpikir bahwa dengan melakukan transformasi digital, termasuk dalam dunia usaha menjadi sulit dan mahal.
Dia memastikan bahwa semua orang bisa menggunakan apapun yang berbau digital, seperti gawai atau gadget. Tidak terkecuali dalam rangka mengembangkan usaha.
“Jangan berpikir bahwa digital itu mahal dan susah. Semua kita bisa dan biasa menggunakannya. Gadget yang ada di tangan kita adalah modal penting membangun usaha,” ujar dia.
Oleh karena itu, Zainut pun berpesan agar gawai yang dimiliki hampir setiap orang tidak hanya digunakan sebagai sarana komunikasi dan informasi.
Menurut dia, gadget dapat dioptimalkan sebagai modal merintis dan membangun usaha dengan memanfaatkan platform digital.
Apalagi saat ini berbagai platform digital untuk menjual berbagai produk sudah banyak.
“Sangat sederhana, cobalah mulai memposting dan meng-endorse produk kita melalui status di media sosial,” kata dia.
Zainut juga menyoroti peluang bisnis berbasis digital di Indonesia yang sangat besar.
Menurut Global Web Index, 96 persen pengguna internet Indonesia berusia antara 16-64 tahun yang mencari produk atau layanan secara online.
Bahkan riset Janio menemukan, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial untuk fashion.
“Kita semua harus memanfaatkan media digital secara kreatif dan produktif. Isi ruang media digital untuk usaha dan bisnis agar lebih berkembang. Dengan demikian, ruang digital tertutup dari peluang narasi radikal dan anti sistem,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/16545611/wamenag-pengusaha-muslimah-wajib-kuasai-literasi-digital