Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam kunjungannya ke Kota Blitar, Minggu (29/8/2021).
"Kalau ada laporan atau mumpung saya di sini silakan melapor mana yang tidak merata, siapa yang enggak kebagian nanti saya catat biar segera ditangani. Pokoknya tidak boleh ada orang yang berhak tapi tidak dapat," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Senin (30/8/2021).
Muhadjir mengakui, penyaluran bansosmasih terdapat kendala terkait dengan data penerima dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Namun dalam hal bentuk bansos yang diberikan, pemerintah telah berupaya membuat jaring pengaman sosial secara berlapis-lapis.
Mulai dari program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako yang diberikan reguler, bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD).
Apabila dirasa belum cukup, ada anggaran dari pemprov yang dialokasikan dari refocusing anggaran. Dana yang bisa dikucurkan ke kabupaten/kota itu bisa menutupi BST.
"Kalau belum cukup juga masing-masing pemda diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD untuk bansos, ditambah sekarang ada tambahan bantuan dari TNI/Polri," ucap Muhadjir.
Pada kunjungan tersebut, Muhadjir dan rombongan juga turut membagikan sembako kepada masyarakat.
Sembako tersebut merupakan bantuan dari sumbangan gaji para pegawai Kemenko PMK, termasuk dari Muhadjir sendiri.
Dalam sumbangan tersebut, Muhadjir berkontribusi dengan memberikan seluruh gajinya sejak bulan Juli sebesar hampir Rp 70 juta.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/30/12133811/menko-pmk-tidak-boleh-ada-yang-berhak-tetapi-tidak-dapat-bansos