Muhammad Kece bakal segera dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, youtuber dengan nama akun "Muhammad Kece" melakukan siaran ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.
Seorang warga melaporkan video tersebut atas dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. Laporan polisi telah diterbitkan sejak 21 Agustus 2021.
Polisi kemudian menaikkan status perkara dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece ke tingkat penyidikan setelah menemukan bukti awal yang cukup.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi.
Polri pun kemudian memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video-video Muhammad Kece yang banyak diunggah ulang di YouTube.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/13182711/youtuber-muhammad-kece-ditangkap-polisi-di-bali