Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar kondisi di daerah-daerah tersebut semakin membaik dan bisa menjadi contoh daerah lainnya.
"Pastikan daerah-daerah yang sudah berada di PPKM Level 2 menjaga stabilitas kondisinya dengan protokol kesehatan ketat dan memperhatikan core indikator penanganan Covid-19," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).
Ia meminta, daerah-daerah tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.
"Jangan sampai longgar prokes dan terlena, sehingga alih-alih membaik malah kasus naik lagi," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus mengawal daerah yang telah turun level tersebut dengan roadmap yang jelas dan rinci agar penurunannya semakin membaik.
Ia bahkan berharap, daerah-daerah yang sudah turun level itu dapat menjadi pilot project penanganan pandemi.
"Bisa jadi model atau pilot project penanganan pandemi dan PPKM. Kalau statusnya turun naik, sama saja jalan di tempat," tutur dia.
Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR itu meminta pemerintah agar juga memastikan perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021 mampu menekan laju penyebaran pandemi.
Ia berpandangan, PPKM akan berhasil apabila pemerintah mendukung refocusing anggaran yang tepat sasaran.
"Refocusing yang dilakukan harus efektif menanggulangi pandemi dengan berorientasi pada keselamatan rakyat, bukan sekadar geser slot,” pinta Netty.
Ia pun mengingatkan pemerintah bahwa rakyat membutuhkan sejumlah dukungan terhadap perpanjangan PPKM antara lain bahan pokok untuk bertahan hidup hingga infrastruktur kesehatan harus diperkuat guna mengantisipasi keadaan tak terduga.
Kemudian, menurutnya pemerintah juga harus menaruh prioritas terhadap sistem pendukung lain seperti penanganan jenazah, pasien isolasi mandiri, insentif petugas dan pengolahan limbah.
Ia meminta pemerintah tidak bingung menentukan mana yang prioritas dan mana yang tidak dalam penanganan pandemi maupun perpanjangan PPKM.
“PPKM akan efektif dan kasus Covid-19 akan turun jika anggaran penanganannya efektif, tepat sasaran dan tidak ada moral hazard dengan motif kepentingan ekonomi dan politik kelompok atau golongan,” katanya.
Oleh karena itu, Netty berpandangan, kelompok kepentingan termasuk Kementerian dan lembaga harus legowo mendukung refocusing anggaran yang bobotnya lebih pada penanganan pandemi.
“Ini saatnya negara menunjukkan soliditas manajemen nasional yang tidak lagi ego sektoral. Kurangi juga kegiatan tidak esensial seperti kunjungan, rapat koordinasi di luar kantor, acara seremonial dan lain-lain. Optimalkan teknologi internet untuk koordinasi secara virtual,” saran Netty.
Diketahui bersama, pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM berlevel di sejumlah daerah Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.
Dilansir dari lembaran Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Selasa (24/8/2021), ada 10 daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 2 pada 24-30 Agustus 2021.
Ke-10 daerah itu berada di empat provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.
Kriteria itu yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu, jumlah fawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu dan jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/25/10005641/pemerintah-diminta-beri-perhatian-maksimal-pada-daerah-ppkm-level-2