Salin Artikel

Stafsus Mensesneg: Surat Pegawai KPK untuk Presiden Jokowi Masih Dikaji

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan, pihaknya tengah mengkaji surat yang dikirim pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ke Presiden Joko Widodo.

Melalui surat itu, 57 pegawai yang dinonaktifkan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta Jokowi mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Saat ini masih dikaji respons seperti apa yang paling tepat dalam menindaklanjutinya," kata Faldo kepada, Selasa (24/8/2021).

Menurut Faldo, pemerintah berterima kasih dan mengapresiasi aspirasi dan masukan dari pihak manapun terkait polemik TWK KPK.

Ia berjanji bahwa pihaknya akan meninjau dengan saksama setiap poin yang disampaikan dalam surat.

Pemerintah, kata dia, ingin menemukan solusi yang mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tidak melanggar aturan hukum, dan perundangan lainnya dalam persoalan ini.

"Yang pasti pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua," ucapnya.

Faldo menambahkan, pihaknya juga terus memantau perdebatan di antara para ahli terkait polemik TWK KPK. Ia mengklaim pemerintah mendengar seluruh aspirasi.

"Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan kabari. Kita tunggu perkembangannya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pegawai KPK nonaktif meminta pengangkatan sebagai ASN kepada Presiden Jokowi. Permintaan itu dilayangkan melalui surat, pada Senin (23/8/2021).

Sebanyak 57 pegawai itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK. Sementara, Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan adanya persoalan terkait pelaksanaan TWK.

“Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara, yaitu Ombudsman RI dan Komnas HAM,” ujar perwakilan pegawai KPK, Hotman Tambunan, melalui keterangan pers, Senin.

Hotman mengatakan, Ombudsman telah menemukan dugaan malaadministrasi, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain.

Atas temuan tersebut, Ombudsman memberikan saran berupa tindakan korektif kepada KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menemukan dugaan 11 bentuk pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

“Satu hal yang sama dalam laporan dua lembaga negara tersebut adalah meminta pengangkatan 57 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, untuk menjadi aparatur sipil negara,” ujar Hotman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/24/13410191/stafsus-mensesneg-surat-pegawai-kpk-untuk-presiden-jokowi-masih-dikaji

Terkini Lainnya

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke