Salin Artikel

Jokowi: PPKM di Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya Turun ke Level 3

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan itu diperpanjang selama 7 hari yakni 24-30 Agustus 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, status sejumlah daerah turun dari level 4 menjadi level 3.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3, mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi mengatakan, total ada 51 kabupaten atau kota di Jawa-Bali yang kini berstatus level 4. Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya, yakni 67 kabupaten atau kota.

Sementara, daerah Jawa-Bali yang berada di level 3 bertambah dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.

Kemudian, masih di Jawa dan Bali, daerah yang berada di level 2 bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.

Adapun untuk luar Jawa-Bali, provinsi yang berada di level 4 turun, dari 11 menjadi 7 provinsi. Kemudian, dari 132 kabupaten atau kota yang semula level 4 jumlahnya turun menjadi 104.

"Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota," ujar Jokowi.

Pada perpanjangan PPKM kali ini pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran. Misalnya, pembukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen atau 30 orang.

Kemudian, restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal pengunjung 25 persen dari kapasitasi, dua orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, industri orientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

"Pandemi Covid-19 belum selesai dan di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan," kata Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/19435161/jokowi-ppkm-di-jabodetabek-bandung-raya-dan-surabaya-raya-turun-ke-level-3

Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke