Salin Artikel

Jelang Vonis, Mengingat Lagi Saat Juliari Minta Penderitaannya Diakhiri...

Juliari adalah terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Bambang Nurcahyo mengatakan, sidang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB dan disiarkan secara streaming melalui akun YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Damis.

Sebelumnya, diketahui jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntut Juliari Batubara 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa juga menutut Juliari pidana denda sebesar Rp 14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Juliari mengajukan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakannya melalui Gedung KPK pada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/8/2021).

Minta maaf ke Jokowi dan Megawati

Dalam pembacaan tersebut Juliari sempat meminta maaf pada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Pada Jokowi, Juliari meminta maaf karena sebagai menteri ia tidak bisa mengawasi pekerjaan anak buahnya. Sehingga, hal itu membuatnya mesti terlibat dalam perkara tersebut.

“Terutama permohonan maaf akibat kelalaian saya tidak melakukan pengawasan yang lebih ketat pada jajaran di bawah saya sehingga harus berurusan dengan hukum,” ucapnya.

Juliari juga meminta maaf pada Megawati. Ia merasa akibat perkara yang dijalaninya, PDI-P mendapatkan banyak hujatan dari masyarakat.

“Saya sadar bahwa sejak perkara muncul, badai hujatan dan cacian datang silih berganti ditujukan pada PDI-P,” kata dia.

Minta penderitaannya diakhiri

Selain itu Juliari juga meminta agar majelis hakim mengakhiri penderitaannya dalam kasus ini. Ia berharap, majelis hakim menjatuhkan vonis bebas padanya.

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim, Yang Mulia,” ucap dia.

"Akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," tutur Juliari.

Permintaan itu disampaikan Juliari karena ia merasa bahwa dirinya tidak terlibat dalam korupsi pengadaan paket bansos Covid-19.

Ia juga meminta divonis bebas karena perannya sebagai seorang ayah dibutuhkan untuk perkembangan kedua anaknya.

"Putusan majelis hakim yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih dibawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai anak mereka," ujar dia.

Juliari mengatakan bahwa ia tidak pernah memiliki niat untuk melakukan korupsi.

Ia menceritakan bahwa keluarganya yang mengabdi di dunia pendidikan membuatnya menjunjung tinggi integritas dan kehormatan.

"Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini," kata Juliari.


Sebagai informasi jaksa menilai Juliari terbukti melakukan tindakan korupsi pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Dalam tuntutan tersebut, Juliari disebut terbukti menjadi aktor yang memerintahkan dua anak buahnya yaitu Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono untuk mengumpulkan Rp 10.000 tiap paket bansos pada perusahaan penyedia.

Jaksa menilai total uang yang diterima dari tindakan korupsi tersebut sebesar Rp 32,48 miliar.

Adapun Juliari dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/09291031/jelang-vonis-mengingat-lagi-saat-juliari-minta-penderitaannya-diakhiri

Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke