Salin Artikel

ICW Duga Ada Konflik Kepentingan dalam Penetapan Tarif PCR

Menurut peneliti ICW Wana Alamsyah dugaan itu disebabkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Kimia Farma.

"Kita tahu Kimia Farma juga melakukan pemeriksaan atau melayani pemeriksaan PCR," kata Wana dalam diskusi virtual yang diadakan LaporCovid-19, Jumat (20/8/2021).

Wana kemudian mengatakan, bagaimana mungkin seorang yang menetapkan tarif tes PCR juga menduduki komisaris utama di salah satu BUMN.

Ia menduga, selama 10 bulan terakhir tidak pernah ada evaluasi tariff PCR karena salah satu pihak yang menetapkan tarif pemeriksaan tersebut juga terlibat dalam penyediaan jasa pelayanan PCR.

"Sehingga kemungkinan ada keenganan melakukan evaluasi tersebut," ucapnya.

Dalam pandangan Wana, status yang dimiliki oleh Abdul Kadir bertentangan daengan dua ketentuan hukum yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang BUMN.

Pada Pasal 17 UU Nomor 25 Tahun 2019 disebutkan bahwa pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badna usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.

"Kemudian pada Pasal 1 ayat (5) pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melakukan tindakan pelayanan publik," tutur Wana.

Wana juga memaparkan bahwa dalam Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dikatakan bahwa komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai anggota direksi BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta, dan jabatan lain yang menimbulkan benturan kepentingan.

Tanggapan Abdul Kadir

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Abdul Kadir membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma.

Namun, Kadir menegaskan bahwa posisinya tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam penentuan tarif PCR.


Sebab, yang melakukan penghitungan tarif tes PCR di Indonesia bukan pihak Kementerian Kesehatan namun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya hanya mengumumkan dan mengeluarkan edaran," ujar Kadir.

Kadir juga mengatakan bahwa ia menjabat sebagai Komisaris Kimia Farma sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah, bukan seorang komisaris independen.

"Jadi kami eselon 1 Kemenkes, diberikan tugas tambahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk jadi komisaris di situ. Dan perpanjangan tangan, jadi wakil pemerintah bukan komisaris independen," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/18063771/icw-duga-ada-konflik-kepentingan-dalam-penetapan-tarif-pcr

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke