JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia akan melakukan pendataan anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19.
Supaya pendataan tersebut terkoordinasi, maka pemerintah pun mendirikan Sekretariat Bersama agar bisa melakukan pendataan secara cepat dan tepat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, pendataan itu harus dipercepat agar anak-anak yang kehilangan orangtua bisa tetap mendapatkan hak dan kewajibannya.
“Kami mempercepat pendataan anak yatim atau yatim-piatu secara berkesinambungan supaya anak-anak tersebut mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan jangka panjang,” ujar Femmy, dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (20/8/2021).
Dalam melaksanakan hal itu, imbuh dia, pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat umum harus bekerja sama. Dengan demikian, maka pendataan kepada anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 pun bisa lebih lengkap.
Sementara itu, Direktur Jendral Penduduk dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif mengatakan, saat ini masih ada masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hal itu pun menyebabkan pendataan terhadap anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19 terhambat.
“Terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam melakukan pendataan, misalnya orangtua yang belum ada NIK atau tidak tahu NIK yang dimiliki orangtuanya," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga telah mengupayakan pengasuh pengganti bagi anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya perlindungan khusus bagi anak untuk tetap diasuh dan mendapat pendidikan.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dan pemerintah daerah melalui Dinas PPPA mengupayakan mencari pengasuh pengganti bagi anak-anak tersebut. Tujuannya agar proses belajar mengajar anak masih tetap bisa dilakukan,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (19/8/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/13503381/pemerintah-lakukan-pendataan-anak-yang-kehilangan-orangtua-akibat-covid-19