Ia mengingatkan, saat ini banyak masyarakat yang sedang berduka dan kesusahan akibat pandemi Covid-19 dan dampaknya.
"Jika saat ini membahas amendemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden. Jika dipaksakan rakyat tentu akan melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasih rakyat," kata Aboe dalam siaran pers, Rabu (18/8/2021).
Aboe menegaskan, pada situasi seperti ini, seluruh elemen bangsa semestinya fokus pada upaya menangani pandemi, baik untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19 maupun upaya memulihkan ekonomi.
Ia pun mengingatkan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi sehingga tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan rakyat.
"Dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19. Karena kita pahami salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Aboe.
Ia menambahkan, roadmap jangka panjang Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 sangat diperlukan. Itu agar masyarakat tidak melihat kebijakan penanganan pandemi hanya berganti-ganti nama tanpa orientasi yang jelas.
Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberi kewenangan bagi MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Bambang, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.
"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).
"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/19081891/wacana-amendemen-uud-1945-pks-lebih-baik-bahas-roadmap-penanganan-covid-19