Salin Artikel

BKN Enggan Tanggapi Temuan Komnas HAM soal Penggunaan Kop Surat oleh BAIS

Dalam konferensi pers virtual yang diadakan Senin (16/8/2021) tersebut, Komnas HAM menyatakan bahwa terdapat pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.

Salah satu temuan Komnas HAM adalah adanya tindakan pengaburan kebenaran yang melibatkan dua lembaga yaitu Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS).

Komisoner Komnas HAM Choirul Anam menyebut adanya temuan bahwa BAIS menggunakan kop BKN dalam tes esai. Sehingga seolah-olah soal itu dibuat BKN padahal BAIS yang membuatnya.

Menanggapi hal itu, Humas BKN Satya Pratama menyebut bahwa pihaknya tidak berkapasitas menanggapi hal tersebut.

Sebab laporan Komnas HAM berwujud rekomenasi yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo.

“Rekomendasi Komnas HAM ditujukan ke Presiden, sehingga BKN tidak dalam kapasistas untuk merespons,” sebut Satya pada Kompas.com, Selasa (17/8/2021).

Adapun Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan bahwa terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui TWK.

Komnas HAM menjelaskan terdapat 11 pelanggaran yang terjadi dan dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab pada proses peralihan status itu.

Dikatakan 11 pelanggaran HAM itu adalah pelanggaran terhadap hak atas keadilan, dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminatif (ras dan etnis) hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Kemudian pelanggaran pada hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi publik, hak atas privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan hak atas kebebasan berpendapat.

Nantinya hasil laporan penyelidikan Komnas HAM itu akan diberikan pada Presiden Joko Widodo dalam wujud rekomendasi.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/10500641/bkn-enggan-tanggapi-temuan-komnas-ham-soal-penggunaan-kop-surat-oleh-bais

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke