Salin Artikel

Istana Tegaskan HAM dan Korupsi Masuk Agenda Besar Menuju Indonesia Maju

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani menanggapi kritikan berbagai pihak mengenai pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang tidak membahas isu HAM dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, kedua isu tersebut sejatinya sudah masuk ke dalam agenda besar menuju Indonesia Maju.

"Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun," ujar Jaleswari sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).

Dia memberi contoh, untuk bidang HAM misalnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20202024 yang salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak- hak korban.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat.

Sementara itu, untuk isu terkait penanganan korupsi, ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali termasuk yang sedang berlangsung saat ini.

"Hingga dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS) yang dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tutur Jaleswari.

Dia melanjutkan, telah ditekankan oleh Jokowi bahwa meski saat ini negara sedang berkonsentrasi dalam penanganan pandemi, tetapi agenda besar menuju Indonesia Maju tak berkurang sedikit pun.

"Topik khusus pandemi Covid-19 merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai Kepala Pemerintahan, namun juga sebagai Kepala Negara yang berupaya menangkap denyut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia sebagai suatu bangsa," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal korupsi dan HAM dalam pidato kenegarannya di Sidang Tahunan MPR/DPR yang diselenggarakan pada hari ini, Senin (16/8/2021) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Jokowi juga hanya menyebut kata "korupsi" sebanyak sekali dalam pidatonya. Namun, kata itu pun disebut Jokowi saat ia menyebut nama lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan masalah korupsinya.

Sedangkan soal "HAM" Jokowi sama sekali tidak membahasnya dalam pidato kenegaraannya.

Tahun 2020, Jokowi juga hanya menyebut kata "korupsi" sebanyak dua kali dalam pidato kenegaraannya.

Pertama, dalam kalimat "Fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum, antikorupsi, dan demokrasi." Kedua, dalam kalimat "Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi."

Sementara soal HAM hanya dibahas sekali. Saat itu Jokowi menyebutnya dalam kalimat "Semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM".

Sejak menjabat sebagai presiden pada 2014, Jokowi diketahui memang jarang menyebut kata-kata korupsi dalam pidato kenegaraannnya.

Jumlah kata "korupsi" terbanyak pernah disampaikan oleh Jokowi dalam pidato kenegaraannya pada tahun 2018 yaitu sebanyak 5 kata. Sedangkan soal HAM dua kali disinggung oleh Jokowi saat itu.

Adapun kata yang paling banyak disebutkan Jokowi dalam pidato kenegaraannya tahun ini adalah kata "pandemi" yaitu sebanyak 31 dan kata "kesehatan" sebanyak 19 kali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/18/10380751/istana-tegaskan-ham-dan-korupsi-masuk-agenda-besar-menuju-indonesia-maju

Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke